January 16, 2024

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

1. KONI 

dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)
adalah Pasal 69 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistim Keolahragaan Nasional,

2. PMI

Palang Merah Indonesia (PMI) adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan, dan Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pelayanan Daerah.

3. PRAMUKA

Selanjutnya dasar hukum untuk Praja Muda Karana (Pramuka) adalah Pasal 36 Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, dan

4. KORPRI

untuk Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yakni Pasal 63 Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korpri.

No comments:

Post a Comment

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts