December 26, 2022

Kabupaten Bangka Tengah - Lambang Daerah

 Kabupaten Bangka Tengah - Lambang Daerah

Website Resmi Bappelitbangda

Makna lambang Kabupaten Bangka Tengah

  • Perisai bersegi lima melambangkan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Gambar Tudung Saji, melambangkan perlindungan rakyat dan perdamaian. Sekaligus melambangkan mental masyarakat dan pemerindah dalam upaya mempertahankan diri dari segala marabahaya dengan segenap jiwa. Untuk mewujudkan itu semua diperlukan sifat kebersamaan dan gotong royong.
  • Gambar Lawang atau Pintu, melambangkan membuka diri terhadap hal-hal yang bersifat baik dan membangun.
  • Gambar Gantang atau alat ukur, melambangkan sifat gotong royong dan kebersamaan
  • Gambar Lada, melambangkan Hasil sumber daya alam dari bidang perkebunan. Terdapat 24 butir biji lada menandakan bahwa tanggal 24 Mei 2003 adalah hari peresmian Kabupaten Bangka Tengah.
  • Gambar Ikan, melambangkan hasil sumber daya alam khususnya laut yang melimpah.
  • Gambar Pulau Bangka, melambangkan letak secara geografis Kabupaten Bangka Tengah berada di Pulau Bangka.
  • Gambar Lingkaran mengelilingi Pulau Bangka, melambangkan tekad masyarakat Kabupaten Bangka Tengah sebagai simbol daerah Pulau Bangka adalah daerah perairan.
  • Gambar Daun, melambangkan kesuburan tanah yang terdapat di Kabupaten Bangka Tengah yang cocok untuk daerah pertanian, perkebunan dan kehutanan.
  • Gambar Perahu, melambangkan sarana yang digunakan untuk meraih cita-cita dan merupakan simbol kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  • Gambar Timah Batangan, melambangkan sumber daya alam yang melimpah dari bidang pertambangan.
  • Gambar Pita Semboyan, melambangkan manifestasi jiwa, semangat dan kepribadian masyarakat Bangka Tengah, yaitu kebersamaan untuk membawa daerah ke arah yang lebih baik dan maju.
  • Tulisan Kabupaten Bangka Tengah, melambangkan bahwa Kabupaten Bangka Tengah terletak di Pulau Bangka.

Makna dan arti dari Warna Gambar :

  • Warna biru, melambangkan kejernihan suasana, keaslian watak, kebijaksanaan, ketenangan, kesetiaan, kepada agama dan negara.
  • Warna kuning/kuning emas, melambangkan kesejahteraan, keluhuran budi, kebesaran jiwa, ketuhanan, kehidupan yang abadi, keagungan, kejayaan, keadilan, kekuasaan, kewibawaan, dan kedewasaan/kematangan.
  • Warna cokelat, melambangkan kekuatan (kokoh dan tegak), kekal abadi, keteguhan, ketabahan, dan keperkasaan.
  • Warna hijau, melambangkan kemakmuran, kesejukan, kesegaran, kesuburan dan harapan.
  • Warna putih/ perak, melambangkan kesucian (dalam hati dan perbuatan), kedamaian (cinta damai dan toleransi), tulus ikhlas, kejujuran, kesatriaan dan teguh hati.
  • Warna merah, melambangkan kerakyatan, cinta (kepada sesama mahluk Allah, agama dan negara), semangat dan keberanian. 
Sumber : Website Resmi Kabupaten Bangka Tengah

Kabupaten Bangka Barat - Lambang Daerah


 Kabupaten Bangka Barat - Lambang Daerah

 

 Makna dan Arti Lambang Daerah Kabupaten Bangka Barat adalah sebagai berikut :

  1. Tulisan KABUPATEN BANGKA BARAT, berwarna kuning emas melambangkan identitas pemilik lambang.
  2. Perisai berwarna biru laut berbingkai kuning emas melambangkan Kabupaten Bangka Barat kaya akan hasil laut dan hasil tambang dalam mewujudkan ketentraman, ketenangan, kesejahteraan bagi masyarakat.
  3. Lingkaran berwarna biru tua yang melingkari tengah-tengah perisai menggambarkan tekad dan semangat patriotisme serta keagungan masyarakat dalam pembangunan Bangka Barat dengan selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa terhadap ancaman dan gangguan, baik dari luar dan maupun dari dalam.
  4. Bintang bersegi lima bewarna kuning emas melambangkan Kabupaten Bangka Barat merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan berjiwa agamis.
  5. Monumen Pesanggrahan berwarna putih dan hitam melambangkan cita-cita luhur dan semangat masyarakat Bangka Barat untuk berperan aktif dalam pembangunan.
  6. Peta Kabupaten Bangka Barat berwarna hijau dan bergaris batas berwarna kuning emas, yang terletak dalam lingkaran putih pulau Bangka melambangkan Daerah yang subur dan penuh dengan kekayaan alam serta memiliki batas wilayah yang jelas.
  7. Balok timah melambangkan daerah yang kaya dengan sumber daya alam.
  8. Karet dan Lada melambangkan bahwa hasil perkebunan adalah andalan masyarakat Kabupaten Bangka Barat.
  9. Lebah melambangkan persatuan dan semangat kerja keras untuk mencapai kemakmuran dan bermartabat, yang merupakan tujuan masyarakat Bangka Barat.
  10. 5 alur gelombang laut melambangkan 5 kecamatan sebagai dasar terbentuknya Kabupaten Bangka Barat.
  11. 24 ekor lebah dan 5 tangkai lada melambangkan tanggal dan bulan hari jadi Kabupaten Bangka Barat.
  12. Latar Hijau yang mewarnai peta Kabupaten Bangka Barat merupakan gambaran kesuburan wilayah Kabupaten Bangka Barat.
  13. Tulisan SEJIRAN SETASON berwarna merah dalam pita putih merupakan semboyan yang melambangkan semangat perjuangan dan keberanian dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.
Sedangkan makna dan arti dari Semboyan Untuk Kabupaten Bangka Barat adalah Semboyan daerah adalah SEJIRAN SETASON mengandung arti Wilayah negeri yang mempunyai warga yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan.
 

Kabupaten Bangka - Lambang Daerah

 Kabupaten Bangka - Lambang Daerah

 

Pasal 1 :
Lambang Daerah Tingkat II Bangka terdiri atas 4 (empat) bagian, yaitu :
  1. Perisai bersegi lima yang berbentuk lonjong sebelah bawahnya dan lancip ujungnya.
  2. Sekuntum Melati berkelompok lima dan di dalamnya terdapat beberapa lukisan
  3. Pita memuat semboyan "SEPINTU SEDULANG".
  4. Nama Daerah Tingkat II Bangka (dalam gambar menggunakan istilah Kabupaten).

Pasal 2 :
Perbandingan ukuran adalah menurut gambar tersebut dalam pasal 7, warna terutama yang dipakai ada 5 (lima), yaitu : biru, hitam, Putih, kuning, dan merah.

Pasal 3 :
Perisai adalah alat untuk mempertahankan diri dan ini mewujudkan bahwa Bangka tidak terlepas dari perjuangan menegakkan kemerdekaan.

Pasal 4 :
Kembang Melati berkelompok lima yang terdapat ditengah-tengah perisai melambangkankan kesucian dan keagungan Pancasila.

Pasal 5 :
Di dalam Kembang Melati terdapat beberapa lukisan, yaitu :

  1. Karet dan lada : Hasil bumi terpenting daerah Bangka.
  2. Timah : Hasil menunjukkan bahwa Bangka suatu daerah kepulauan dengan mercusuar juga dimaksudkan petunjuk arah bagi kehidupan rakyat Bangka.

Pasal 6 :
Semboyan "SEPINTU SEDULANG" mencerminkan sifat kegotong-royongan dalam kehidupan/kebudayaan masyarakat Bangka.

Pasal 7 :
Bentuk, warna dan perbandingan ukuran lambang Daerah Bangka, yakni :

  1. Lambang daerah yang dipasang pada gedung-gedung atau kapal-kapal harus mempunyai ukuran yang pantas mengingat besar kecilnya gedung, ruangan atau kapal-kapal iu dan sedapat-dapatnya dibuat dari bahan yang tahan lama.
  2. Jika lambang daerah dibuat dalam kebih dari satu warna maka harus diindahkan warna-warna dimaksud dalam peraturan-peraturan tersebut diatas, maka warna itu harus banyak dan pantas. 
Sumber : Website resmi Kabupaten Bangka

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts