December 26, 2022

Kabupaten Bangka - Lambang Daerah

 Kabupaten Bangka - Lambang Daerah

 

Pasal 1 :
Lambang Daerah Tingkat II Bangka terdiri atas 4 (empat) bagian, yaitu :
  1. Perisai bersegi lima yang berbentuk lonjong sebelah bawahnya dan lancip ujungnya.
  2. Sekuntum Melati berkelompok lima dan di dalamnya terdapat beberapa lukisan
  3. Pita memuat semboyan "SEPINTU SEDULANG".
  4. Nama Daerah Tingkat II Bangka (dalam gambar menggunakan istilah Kabupaten).

Pasal 2 :
Perbandingan ukuran adalah menurut gambar tersebut dalam pasal 7, warna terutama yang dipakai ada 5 (lima), yaitu : biru, hitam, Putih, kuning, dan merah.

Pasal 3 :
Perisai adalah alat untuk mempertahankan diri dan ini mewujudkan bahwa Bangka tidak terlepas dari perjuangan menegakkan kemerdekaan.

Pasal 4 :
Kembang Melati berkelompok lima yang terdapat ditengah-tengah perisai melambangkankan kesucian dan keagungan Pancasila.

Pasal 5 :
Di dalam Kembang Melati terdapat beberapa lukisan, yaitu :

  1. Karet dan lada : Hasil bumi terpenting daerah Bangka.
  2. Timah : Hasil menunjukkan bahwa Bangka suatu daerah kepulauan dengan mercusuar juga dimaksudkan petunjuk arah bagi kehidupan rakyat Bangka.

Pasal 6 :
Semboyan "SEPINTU SEDULANG" mencerminkan sifat kegotong-royongan dalam kehidupan/kebudayaan masyarakat Bangka.

Pasal 7 :
Bentuk, warna dan perbandingan ukuran lambang Daerah Bangka, yakni :

  1. Lambang daerah yang dipasang pada gedung-gedung atau kapal-kapal harus mempunyai ukuran yang pantas mengingat besar kecilnya gedung, ruangan atau kapal-kapal iu dan sedapat-dapatnya dibuat dari bahan yang tahan lama.
  2. Jika lambang daerah dibuat dalam kebih dari satu warna maka harus diindahkan warna-warna dimaksud dalam peraturan-peraturan tersebut diatas, maka warna itu harus banyak dan pantas. 
Sumber : Website resmi Kabupaten Bangka

Kota Pangkalpinang - Lambang Daerah

 Kota Pangkalpinang - Lambang Daerah

1. Makna warna dalam lambang daerah :

• Biru : Berarti Kesetiaan
• Warna Alam : Berarti Keaslian
• Merah : Berarti Keberanian/Keperwiraan
• Hijau : Berarti Kesuburan/Kemakmuran
• Kuning : Berarti Keluhuran/Keagungan
• Putih : Berarti Kesucian
• Hitam Berarti : Kokoh dan Kuat

2. Makna bentuk dan motif yang terkandung dalam lambang daerah

A. MOTIF

  • Lingkaran bola dunia dengan grafis luar bewarna timah
  • Pohon Pinang, keseluruhan bewarna hijau yang beruas sembilan berwarna kuning, tumbuh tegak lurus dengan daun pucuknya menjulang keatas, berjumlah sembilan pelepah, terdiri atas satu pucuk pelepah, empat pelepah disebelah kanan dan empat pelepah disebelah kiri dengan masing-masing pelepah memiliki tujuh belas helai daun yang semampai.
  • Tugu kemerdekaan bewarna putih (warna alami) dengan tujuh belas undakan (tingkatan) bergaris warna hitam (warna alami), lengkap dengan yoni dan linggannya.
  • Padi yang sedang menguning berjumlah lima puluh tujuh butir dan kapas berjumlah tujuh belas kuntum dengan warna alami yang tangkainya bersatu dibelakang pangkal/tampuk pohon pinang.
  • Tudung saji, bewarna merah (warna alami) dengan tujuh belas bilah yang satu oleh garis berwarna kuning dnegan tampuk tudung saji berbentuk bintang dalam lingkaran dengan tiga warna yaitu merah, kuning dan hijau serta pada bagian lingkaran tepi tudung saji berwarna kuning.
  • Langit dalam lingkaran bola dunia berwarna biru muda (biru langit) yang cerah.
  • Lautan dalam lingkaran bola dunia bewarna biru laut.

B. MAKNA LAMBANG

  • Logo daerah berbentuk perisai persegi lima bewarna biru dengan garis tepi kuning keemasan, melambangkan : pencerminan kesetiaan untuk menjunjung tinggi semboyan Bhinneka Tunggal Ika
  • Perisai bersegi lima, melambangkan; bahwa Kota Pangkalpinang dan Masyarakatnya menjungjung tinggi dasar falsafah Negara Pancasila.
  • Lingkaran Bola Dunia dengan garis luar bewarna timah melambangkan; Pangkalpinang sebagai kota berlatar belakang histori pertimahan, berada dalam tataran global serta dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia juga merupakan lambang masyarakat Pangkalpinang.
  • Pohon pinang, melambangkan; asal usul nama (toponim) dan sejarah Pangkalpinang serta kemauan kuat masyarakat Pangkalpinang untuk selalu menjaga hubungan antar sesama manusia dengan alam dan dengan sang pecipta. Pohon pinang juga merupakan lambang masyarakat Pangkalpinang yang baik budi pekerti,jujur, serta memiliki derajat tinggi, bersedia melakukan suatu pekerjaan dengan hati terbuka dan bersungguh-sungguh.
  • Padi dan kapas, melambangkan; motivasi dan semangat persatuan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pemberdayaan sumber daya Kota Pangkalpinang untuk masyarakat dalam upaya pemberdayaan sumber daya kota Pangkalpinang untuk mencapai masyarakat yang adil makmur, sejahterah, mandiri, dan martabat.
  • Tudung Saji melambangkan; masyarakat religius yang berbudaya selalu bergotong royong dan jug amelambangkan, bahwa pemerintah kota Pangkalpinang adalah pelindung dan pengayoman masyarakat.
  • Tugu Kemerdekaan, melambangkan; daya cipta,kemegahan, daya juang, semangat persatuan, nasionalisme, dan patriotisme masyarakat Pangkalpinang sebagai bagian dari bangsa indonesia yang merdeka yang bebas dari belenggu penjajahan.
  • Lukisan langit dan laut melambangkan; letak geografis kota Pangkalpinang yang startegis dan sebagai ibukota Propinsi Kepulauan Bangka Belitung serta malembangkan sumber-sumber potensi kemakmuran daerah seperti perdagangan dan jasa.
  • 17 Bilah Tudung Saji, 17 helai daun pinang, 9 Ruas Batang Pinang, 9 Pelepah Daun Pinang, 17 Undakan Tugu Kemerdekaan, 17 Huruf Pangkal Kemenangan, 17 Kuntum Kapas, 57 Bulir Padi menggambarkan angka-angka 17,9,17,57 menegaskan saat terbentuknya Pangkalpinang pada tanggal 17 September 1757.
Sumber :  website resmi Kota Pangkalpinang

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung - Lambang Daerah

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung - Lambang Daerah

Lambang Daerah dan Artinya 

Perisai Bersudut Lima

Melambangkan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepulauan Bangka Belitung

Melambangkan wilayah, masyarakat, sistem pemerintah, kebudayaan dan sumberdaya alam Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lingkaran Bulat Simetrikal

Melambangkan kesatuan dan persatuan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menghadapi segala tantangan di tengah-tengah peradaban dunia yang semakin terbuka.

Butir Padi berjumlah 27 buah

Melambangkan nomor dari Undang-undang pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu UU No.27 Tahun 2000,dan Buah Lada, berjumlah 31 buah melambangkan Kepulauan Bangka Belitung merupakan Propinsi ke 31 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padi dan buah lada juga melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Butir Lada berjumlah 31 buah

Melambangkan Kepulauan Bangka Belitung sebagai provinsi ke-31 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padi dan buah lada juga melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Balok Timah

Melambangkan kekayaan alam (hasil bumi pokok) berupa timah yang dalam sejarah secara social ekonomis telah menopang kehidupan masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung selama lebih dari 300 tahun. (diketemukan dan dikelola sejak tahun 1710 Mary Schommers dalam Bangka Tin).

Biru Tua dan Biru Muda (dalam perisai dan lingkaran hitam)

Melambangkan bahari dunia kelautan dari yang dangkal sampai yang terdalam. Menyiratkan lautan dengan segala kekayaan alam yang ada di atasnya, di dalam dan di dasar lautan yang dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Putih (Tulisan) : Melambangkan keteguhan dan perdamaian.

Kuning ( Padi dan Semboyan) : Melambangkan ketentraman dan kekuatan.

Hijau (Pulau dan Lada) : Melambangkan kesuburan.

Hitam (Outline Lingkaran) : Melambangkan ketegasan.

Serumpun Sebalai

Menunjukan bahwa kekayaan alam dan plularisme masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap merupakan kelurga besar komunitas (serumpun) yang memiliki perjuangan yang sama untuk menciptakan kesejahteraan , kemakmuran, keadilan dan perdamaian.

Untuk mewujudkan perjuangan tersebut, dengan budaya masyarakat melayu berkumpul, bermusyawarah, mufakat, berkerjasama dan bersyukur bersama-sama dalam semangat kekeluargaan (sebalai) merupakan wahana yang paling kuat untuk dilestarikan dan dikembangkan. Nilai- nilai universal budaya ini juga dimiliki oleh beragam etnis yang hidup di Bumi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan demikian, Serumpun Sebalai mencerminkan sebuah eksistensi masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan kesadaran dan cita­citanya untuk tetap menjadi keluarga besar yang dalam perjuangan dan proses kehidupannya senantiasa mengutamakan dialog secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat serta berkerja sama dan senantiasa mensyukuri nikmat Tuhan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Serumpun Sebalai, merupakan semboyan penegakan demokrasi melalui musyawarah dan mufakat.

Sumber: Buku Profil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2019

 

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts