Konstruksi Jalan
Berdasarkan PermenPU No. 19 Tahun 2011, konstruksi jalan terdiri dari lapis penopang, tanah dasar, lapis fondasi, dan lapis penutup, yang harus diperhitungkan untuk mampu melayani beban lalu lintas rencana. Selanjutnya konstruksi jalan yang diperuntukkan bagi jalan lalu lintas yang terletak di atas tanah dasar, pada umumnya terdiri dari lapis fondasi bawah, fondasi atas, dan lapis penutup disebut perkerasan jalan.
Berdasarkan bahan pengikatnya, perkerasan jalan dapat dibedakan menjadi:
- Perkerasan lentur atau disebut flexible pavement dengan bahan pengikat utama berupa aspal; dan
- Perkerasan kaku atau disebut rigid pavement dengan bahan pengikat utama berupa beton
Berdasarkan Christady (2015), fungsi utama perkerasan jalan adalah menyebarkan beban roda kendaraan ke area permukaan tanah dasar yang lebih luas dibandingkan luas kontak roda kendaraan dengan perkerasan sehingga mengurangi tegangan maksimum pada tanah dasar.
Pada perkerasan lentur, daya dukung perkerasan bergantung pada ketebalan dan kepadatan lapis fondasi dan lapis permukaannya. Sedangkan pada perkerasan kaku, daya dukung utama struktur perkerasan diberikan oleh mutu pelat beton. Selain itu, perkerasan kaku memiliki kemampuan untuk mendistribusikan beban roda kendaraan ke area yang lebih relatif luas dibanding perkerasan lentur. Gambar berikut menunjukkan perbedaan distribusi beban roda kendaraan pada perkerasan lentur dan perkerasan kaku.