September 25, 2017

Makna dan Sistem Keyakinan Islam

 Makna dan Sistem Keyakinan Islam
Makna dan Sistem Keyakinan Islam
Aqidah menurut etimologi  adalah ikatan, sangkutan. Sedangkan menurut terminologi, ibadah bermakna iman atau keyakinan. Karena itulah akidah selalu ditautkan dengan Rukun Iman yang merupakan asas dari seluruh ajaran Islam. Kedudukannya amat sentral dan fundamental. Akidah Islam berawal dari keyakinan kepada Allah Yang Maha Esa dalam zat, sifat, perbuatan dan wujudnya. Kemaha- Esaan Allah dalam zat, sifat, perbuatan, dan wujudnya itu disebut tauhid. Tauhid menjadi inti rukun Iman dan prima causa ( asal pertama, asal dari segala-galanya) dari seluruh keyakinan Islam. Maka dapat disimpulkan bahwa tauhid adalah inti dari ajaran Islam yang berkembang melalui akidah, syariah dan akhlak.
Berikut ini merupakan uraian dari rukun Iman:
1.       Keyakinan kepada Allah
Percaya bahwa satu-satunya Tuhan yang harus disembah hanyalah Allah Swt, didalam Islam konsepsi tentang Kemaha-Esaan Allah disebut Tauhid. Perihal Kemaha-Esaan Allah terdapat di dalam surat Al-Baqarah (2) ayat 163 dan didalam surat Al-Ikhlas(112) ayat 1
“dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain (yang hak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Murah lagi Maha Penyayang” Al-Baqarah (2) ayat 163
“katakanlah : Dia-lah Allah. Yang Maha Esa” Al-Ikhlas(112) ayat 1
2.       Keyakinan kepada Malaikat
Malaikat adalah makhluk yang tercipta dari cahaya, ia bersifat gaib sehingga  tidak ditangkap oleh pancaindera manusia. Akan tetapi dengan izin Allah Swt, malaikat dapat menjelmakan dirinya sebagai manusia. Setiap muslim wajib percaya akan keberadaan malaikat sebagaimana perintah Allah dalam surat Al-Baqarah (2) ayat 177
“bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang cintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskinka, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan memerdekakan hamba sahaya, mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan orangorang yang menepati janjinya apabila ia berjanji dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar imanya, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”
3.       Keyakinan kepada Kitab-Kitab Suci
Setiap muslim wajib percaya pada kitab-kitab suci, karena di dalam kitab-kitab tersebut terkandung firman-firman Allah yang disampaikan melalui perantaraan Rasul-Nya. Kitab-kitab suci yang wajib diimani oleh setiap muslim antara lain: Zabur, Taurat, Injil dan Al-Qur’an. Namun perlu dipahami bahwasanya sumber dan pedoman utama umat Islam tetaplah Al- Qur’an karena Al-Qur’an merupakan satu-satunya kitab yang tetap terjaga kemurniannya hingga saat ini. Sedangkan kitab-kitab yang lain (Zabur, Taurat dan Injil), yang wajib diimani adalah versi yang dahulu, bukan versi saat ini, karena kitab-kitab tersebut kini telah banyak mengalami perubahan akibat ulah manusia untuk memenuhi kepentingannya.
4.       Keyakinan kepada para Nabi dan Rasul
Setiap muslim wajib percaya pada Nabi dan Rasul yang memiliki tugas untuk menyampaikan wahyu Allah Swt kepada umat manusia. Jumlah nabi dan Rasul yang wajib diimani dan tertulis di Al-Qur’an adalah 25, akan tetapi jumlah nabi dan Rasul lebih banyak daripada itu.
5.       Keyakinan kepada Kada dan Kadar
Kada adalah ketentuan mengenai sesuatu sedangkan kadar adalah ukuran menurut hukum tertentu. Dengan demikian yang dimaksud dengan kada dan kadar adalah ketentuan atau ketetapan Allah menurut ukutran atau norma tertentu. Umat Islam harus percaya dan memahami kada dan kadar. Ketika manusia telah dapat memahami Kada dan Kadar maka manusia akan dapat  hidup dengan ikhtiar dan tawakkal kepada Allah.
Sumber           

Mubarak, Zakki. 2010. Menjadi Cendikiawan Muslim. Jakarta : PT Magenta Bhakti Guna

FAA’IL (ﻔﺎﻋﻝ )

FAA’IL (ﻔﺎﻋﻝ )


E. FAA’IL (ﻔﺎﻋﻝ )
Faa’il (pelaku/subjek) adalah isim marfu’yang terletak setelah fi’il mabni lilma’luum (ﻔﻌﻝ ﻤﺒﻨﻲ ﻟﻟﻤﻌﻟﻮﻢ ) yang menunjukkan kepada pelaku fi’il tersebut, contohnya;  ﻘﺎﻢ ﺍﻠﺮﺠﻞُ =seorang laki-laki telah berdiri (kata Rajulu adalah subjek marfu’ tandanya adalah dhamma pada akhir kata),  ﺤﺿﺮﺍﻠﻂﺎﻠﺒﺎﻦ =telah datang dua orang siswa (Thaalibaani adalah faa’il, tanda rafa’nya adalah Alif karena Mutsanna) dan  ﺤﺿﺮﺍﻠﻤﺪ ﺮﱢﺴﻮﻦ=telah datang banyak guru (mudarrisuuna adalah faa’il marfu’ dengan Wau karena ia jamak mudzakka saalim).

GLOBALISASI

GLOBALISASI
Pengertian Globalisasi – Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik. Khususnya, globalisasi terbentuk oleh adanya kemajuan di bidang komunikasi dunia. Ada pula yang mendefinisikan globalisasi sebagai hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi. Pengertian Globalisasi menurut bahasa adalah Global dan sasi, Global adalah mendunia, dan Sasi adalah Proses, jadi apabila pengertian Globalisasi menurut ahasa ini di gabungkan menjadi “Proses sesuatu yang mendunia”.
Pengertian Globalisasi menurut para ahli:
§  Thomas L. Friedman : Globalisasi memiliki dimensi idiology dan tekhnologi. Dimensi tekhnologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan dunia .
§  Malcom Waters : Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang .
§  Emanuel Ritcher: Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar – pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia .
§  Achmad Suparman: Globalisasi adalah sebuah proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dan setiap individu di dunia ini tampa dibatasi oleh wilayah .
§  Martin Albrown: Globalisasi menyangkut seluruh proses dimana penduduk dunia terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas global .
§  Laurence E. Rothenberg : Globalisasi adalah percepatan dan intensifikasiinteraksi dan integrasiantara orang-orang, perusahaan, dan pemerintah dari negarayang berbeda.
§  Selo Soemardjan : globalisasi adalah suatu proses terbentuknya sistem organisasidan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia. Tujuan globalisasi adalahuntuk mengikuti sistem dan kaidah-kaidah tertentu yang sama misalnya terbentuknya PBB, OKI
§  Scholte: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional.Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
§  KESIMPULAN: Globalisasi secara singkat adalah ” Sebuah proses dimana antar individu / kelompok menghasilkan suatu pengaruh terhadap dunia “

Dampak Globalisasi

Dampak Positif:
a.       Memperoleh informasi dan penambahan ilmu pengetahuan alam maupun sosial akan mudah dijangkau bagi setiap individu di berbagai belahan dunia manapun.
b.      Jalinan komunikasi akan semakin mudah dan semakin canggih.
c.       Mobilitas yang tinggi akan memudahkan siapapun di era globalisasi akan mudah dalam melakukan perjalanan baik perjalanan jauh maupun perjalanan pendek dengan adanya alat transportasi yang semakin beragam.
d.      Sikap kosmopolitan ataupun toleransi antara satu individu dengan yang individu lain akan meningkat.
e.       Perkembangan ekonomi, sosial dan budaya dengan globalisasi ini akan membawa individu semakin semangat dalam meningkatkan potensi dirinya.
f.       Pemenuhan kebutuhan yang semakin kompleks dan tidan terbatas sedikit demi sedikit akan mulai terpenuhi secara berkala pada era globalisasi.
Dampak Negatif:
a.       Masyarakat yang konsumtif
b.      Segala informasi tidak tersaring untuk informasi baik maupun informasi buruk
c.       Pemborosan dan perilaku yang menyimpang dari adat ketimuran
d.      Lebih condong pada budaya barat sehingga budaya pribadi sering ditinggalkan
e.      Sikap individualis dan menutup diri sering terjadi pada individu yang mengikuti arus globalisasi secara terus-menerus.
Contoh Globalisasi dalam Berbagai Bidang
A.    Globalisasi di Bidang Ekonomi:
a.      Banyaknya Supermarket
b.      Adanya jual beli online yang memungkinkan melakukan transaksi dengan orang yang jauh
c.       Terciptanya mesin-mesin canggih untuk menunjang proses produksi
d.      Adanya Ekspor dan Impor
e.       Masuknya produk luar negeri dengan mudah
f.       Terbukanya pasar bursa Internasional
B.     Globalisasi di Bidang Sosial:
a.      Bahasa Asing masuk dengan mudahnya
b.      Perempuan bekerja sudah tidak asing lag
c.       iMasyarakat semakin heterogen
d.      Hilangnya rasa gotong royong
e.       Timbulnya rasa egoisme diantara masyarakat
C.    Globalisasi di Bidang Budaya:
a.      Masuk dan menyebarnya budaya asing
b.      Masuknya mode-mode pakaian luar negeri
c.       Banyaknya imigrasi
d.      Terjadinya pertukaran budaya Internasional
e.       Hilangnya budaya-budaya tradisional secara perlahan
D.    Globalisasi di Bidang Politik:
a.      Dibentuknya PBB
b.      Timbulnya kerjasama antar negara
c.       Timbulnya politik negara
d.      Hubungan bilateral maupun multirateral antar negara dapat dengan mudah dilakukan
e.       Munculnya ideologi-ideologi asing
E.     Globalisasi di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi:
a.      Munculnya berbagai macam handphone untuk memudahkan berhubungan dengan orang yang jauh
b.      Adanya internet untuk memudahkan berkomunikasi dan mendapatkan informasi
c.       Munculnya video call yaitu kita dapat bertatap muka dengan orang yang jauh
d.      Informasi-informasi dan menyebar dengan cepat dan luas

e.       Kita dapat melihat suatu kejadian dimanapun secara langsung dengan menggunakan televisi, internet, dan hp

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts