September 25, 2017

FAA’IL (ﻔﺎﻋﻝ )

FAA’IL (ﻔﺎﻋﻝ )


E. FAA’IL (ﻔﺎﻋﻝ )
Faa’il (pelaku/subjek) adalah isim marfu’yang terletak setelah fi’il mabni lilma’luum (ﻔﻌﻝ ﻤﺒﻨﻲ ﻟﻟﻤﻌﻟﻮﻢ ) yang menunjukkan kepada pelaku fi’il tersebut, contohnya;  ﻘﺎﻢ ﺍﻠﺮﺠﻞُ =seorang laki-laki telah berdiri (kata Rajulu adalah subjek marfu’ tandanya adalah dhamma pada akhir kata),  ﺤﺿﺮﺍﻠﻂﺎﻠﺒﺎﻦ =telah datang dua orang siswa (Thaalibaani adalah faa’il, tanda rafa’nya adalah Alif karena Mutsanna) dan  ﺤﺿﺮﺍﻠﻤﺪ ﺮﱢﺴﻮﻦ=telah datang banyak guru (mudarrisuuna adalah faa’il marfu’ dengan Wau karena ia jamak mudzakka saalim).
Lihat juga : MEMPERKENALKAN DIRI VERSI ARAB
 
Faa’il terdiri dari Isim Mu’rab seperti yang ada pada contoh di atas, atau terdiri dari Isim mabni (Dhamir, baik yang nampak ﻈﺎﻫﺮ maupun yang tersembunyi ﻤﺴﺗﺘﺭ atau isim Isyarah dan Isim maushul), contohnya ﺟﻠﺴﺖُ =saya telah duduk ( Taa’ –tu- adalah Dhamir mabni yang menempati posisi rafa’ karena ia faa’il), ﺍﻠﺭﺟﻞُ ﺤﺿﺮ =telah datang seorang lelaki (rajulu adala mubtada marfu’ dengan dhamma – hadhara adalah fi’il maadhi dan faa’ilnya dhamir yang tersembunyi yaitu ﻫُﻮ (dia) jumlah fi’il dan faa’il menempati posisi rafa’ karena khabar mubtada), ﻧﺠﺢ ﻫﺫﺍ ﺍﻟﻂﺎﻠﺐ =telah lulus pelajar ini (kata haadza isim isyarah mabni  menempati posisi marfuu’ karena faa’il), ﺠﺎﺀ ﺍﻠﺬﻱ ﻜﺘﺏ =telah datang yang menulis ( kata alladzi isim maushul mabni pada posisi rafa’ karena ia faa’il).
Faa’il juga terdiri dari Mashdar yang ditakwil dari An dan fi’ilnya (ﺃﻦْ ﻮﺍﻠﻔﻌﻝ ) atau dari Anna dan isim serta khabarnya (ﺃﻦﱠ ﻮﺇﺴﻤﻬﺎ ﻮﺧﺑﺮﻫﺎ ), contohnya ﺃﺭﻴﺪ ﺃﻦْ ﺃﺫﻫﺏَ =saya mau pergi, ditakwilkan/fi’il tersebut dijadikan Mashdar menjadi (ﺃﺭﻴﺪ ﺫﻫﺎﺒﺎ ), ﺴﺭﱠﻧﻲ ﺃﻨﻚ ﻨﺟﺤﺕ =saya bergembira bahwa engkau telah lulus, Isim dan khabar Anna dijadikan Mashdar menjadi (ﺴﺭﱠﻧﻲ ﻨﺟﺎﺤﻚ ).
Apabila faa’ilnya menunjukkan pada Muannats (feminis) maka ditambahkan atas fi’il, huruf Ta ta’nits yaitu huruf Ta Sukun pada akhir fi’il Madhi dan Ta Mutaharrikah di depan fi’il Mudhaari’, contohnya  ﺴﺎﻔﺭﺕْ ﻔﺎطﻤﺔُ =Fatimah telah pergi.
Wajib menambahkan Ta Ta’nits atas fi’il jika faa’ilnya adalah isim dhahir yang menunjukkan pada muannats haqiqi ( ﻤﺆﻧﺙ ﺤﻘﻴﻘﻲ  yaitu setiap isim yang menunjukkan pada betina baik manusia dan binatang yang melahirkan atau bertelur) dan tidak terpisah dengan fi’ilnya. Contohnya (ﺴﺎﻔﺭﺕْ ﻔﺎطﻤﺔُ). Atau fi’il itu wajib ditambahkan Ta Ta’nits jika faa’ilnya adalah Dhamir tersembunyi yang dikembalikan kepada Muannats haqiqi atau Majazi ( ﻤﺆﻧﺙ ﻤﺟﺎﺯﻱ yaitu setiap isim yang menunjukkan kepada bukan muannats haqiqi dimana orang Arab memberlakukannya sebagai muannats, misalnya ﺷﻤﺱ matahari), contoh ﺯﻴﻨﺏ ﺤﺿﺮﺖْ =Zainab telah datang (faa’ilnya dhamir tersembunyi kembali ke muanats haqiqi yaitu Zainab), ﺍﻟﺸﻤﺲ ﻂﻠﻌﺖْ =matahari terbit (Faa’ilnya dhamir tersembunyi yang kembali ke muannats majazi yaitu syams).
Boleh menta’nitskan fi’il atau tidak menta’nitskannya apabila faa’ilnya dipisahkan dari fi’ilnya oleh suatu kata, contohnya ﺴﺎﻔﺮﺖْ ﺃﻤﺲ ﻔﺎﻂﻤﺔ danﺴﺎﻔﺮﺃﻤﺲ ﻔﺎﻂﻤﺔ .
 
 
F. NAAIBUL FAA’IL (ﻨﺎﺌﺏﺍﻠﻔﺎﻋﻝ )
 Naaibul faa’il adalah isim marfu’ yang terletak setelah fi’il mabni lilmajhuul ( ﻔﻌﻞ ﻤﺑﻧﻲ ﻟﻟﻤﺠﻬﻭﻝ ) kemudian menempati posisi faa’il setelah faa’ilnya dihilangkan, baik karena sudah diketahui faa’ilnya atau tidak/belum diketahui ataupun karena takut menyebutkan subjeknya. Contohnya ﺿُڕﺐَ ﻤﺤﻤﺪٌ =Muhammad telah dipukul. Dari segi arti kita akan lebih dapat membedakan antara Fi’l mabni ma’lum dan mabni majhuul yaitu bentuk aktif dan pasif.
            Fi’il dinamakan mabni lilma’luum karena faa’ilnya disebutkan dalam klimat sehingga diketahui dengan jelas subjeknya. Dinamakan mabni majhuul karena faa’ilnya dihapus sehingga tidak diketahui subjeknya. Pada contoh ini ﺿُڕﺐَ ﻤﺤﻤﺪٌ Muhammad adalah Naibul faa’il marfu’ dengan dhamma, asalnya adalah ﺿﺮﺏ ﺍﻠﻤﺪﺭﱢﺱُ ﻤﺤﻤﺩًﺍ =guru memukul Muhammad. Di saat faa’ilnya (mudarris) dihilangkan karena telah diketahui maka jadilah fi’ilnya mabni majhuul dan maf’ulun bih (objek) berubah menempati tempat faa’il sehingga dinamakan Naibul faa’il (pengganti faa’il).
 Cara merubah bentuk fi’il mabni ma’lum menjadi majhuul yaitu;Apabila fi’il madhi maka diberi harakat Dhamma pada huruf pertama dan diberi harakat kasrah pada huruf sebelum huruf terakhir, misalnya  ﺿﺮﺏ=memukul, menadi ﺿُڕﺐَ =dipukul. Apabilafi’ilnya dimulai dengan huruf Ta maka huruf pertama (Ta) dan huruf kedua diberi harkat dhamma dan kasrah pada huruf sebelu huruf terakhir, misalnya  ﺗَﺴﻟّﻢ =menerima, menjadi  ﺗُﺴُﻟﱢﻢ=diterima. Apabilahuruf sebelum terakhirnya adalah Alif maka huruf alifnya diubah menjadi Ya dan mengkasrah huruf sebelumnya, misalnya  ﻗﺎﻝ=berkata, diubah menjadi  ﻘِﻴْﻝ=dikatakan. Apabila fi’il mudhaari’ maka diberi harakat dhamma pada huruf pertama dan memberi harakah fatha pada huruf sebelum huruf terakhir, misalnya ﻴﻀﺮﺏ menjadi  ﻴُﻀﺮَﺏ .Apabila huruf sebelum terakhir adalah Ya atau Wau maka diubah menjadi Alif, misalnya ﻴُﺒِﻴْﻊ =menjual, menjadi  ﻴﺒﺎﻉ , dan ﻴﺼﻮﻡ =puasa, menjadi ﻴُﺼﺎﻡ .

Fi’il mabni ma’lum yang akan diubah menjadi mabni majhul adalah fi’il muta’addi (  ﻔﻌﻝ ﻤﺘﻌﺪﱢﻱ=yaitu fi’il yang membutuhkan objek baik objeknya satu ataupun lebih) atau bisa juga fi’il Laazim ( ﻔﻌﻝﻻﺯﻢ =fi’il yang tidak membutuhkan objek –maf’ulun bih). Jika fi’ilnya mempunyai satu maf’ulun bih ( ﻤﻔﻌﻭﻝٌ ﺒﻪ / objek) maka dihilangkan faa’ilnya kemudian merafa’ maf’ulun bihnya sebagai Naibul faa’il, seperti pada contoh di atas. Jika fi’il itu mempunyai banyak maf’ul bih maka dihilangkan faa’ilnya dan merafa’ maf’ulun bih pertama, sedangkan maf’ulun bih lainnya tetap pada posisi semula yaitu Nashab. Contohnya; ﺃﻋﻂﻰ ﺍﻟﻤﺩ ﺭﱢﺲ ُﺍﻟﻨﺎﺟﺢَ ﺠﺎﺋﺯﺓً =guru memberi hadiah bagi yang lulus (An-Naajiha adalah Maf’uul pertama dan Jaaizatan adalah maf’uul ke dua), perubahannya menjadi ﺃُﻋﻂﻲَ ﻟﻨﺎﺠﺢُ ﺟﺎﺋﺯﺓً =orang lulus diberikan hadiah (dihilangkan faa’ilnya -mudarris- kemudian merafa’ maf’ul pertama yaitu an-Naajih sebagai Naibul faa’il dan Maf’ul kedua –Jaaizatan- tetap pada posisi semula yaiu Nashab dengan fatha). Jika fi’ilnya adalah fi’il laazim, dihilangkan faa’ilnya dan Naaibul faa’ilnya adalah Mashdar atau Dzharf atau Jarr Majruur. Contohnya ﻴُﺘﻨﺯﱠﻩ ﻔﻲ ﺍﻟﺤﺪﺍﺋﻖ =bertamasya di taman/kebun (Fil hadaaiqi adalah Naaibul faa’il dari Jarr Majruur asalnya adalah ﻴَﺘﺘﻨﺯﱠﻩ ﺍﻟﻨﺎﺲُ ﻔﻲ ﺍﻟﺤﺪ ﺍﺌﻕ =orang-orang bertamasya di taman, dihilangkan faa’ilnya – an-naas- dan jar majruur menjadi Naibul faa’il).
            Naaibul faa’il bisa terdiri dari Isim Mabni (dhamir, baik dzhahir atau mustatir, isim isyarah dan ism maushul), contohnya ﻀُﺮﺏ ﻫﺫﺍ ﺍﻟﻮﻟﺪ =anak in dipukul (Naib faa’ilnya adalah Haadza –isim isyarah-), ﺍﻟﻮﻟﺪُ ﻀُﺮﺏ=anak ini dipukul (Naib faa’lnya adalah dhamir mustatir taqdirnya adalah Huwa kembali ke al-walad). Bisa juga terdiri dari Mashdar muawwal  An dan Fi’ilnya juga Anna dan isim serta khabarnya, misalnyaُﻋﺮﻒ ﺃﻨﻚَ ﻤﺠﺘﻬﺪٌ =telah diketahui bahwa kamu itu rajin (menjadi ﻋُﺮﻒَ ٳﺠﺘﻬﺎﺪُ ﻚ ). Atau terdiri dari Mashdar ( ﻤﺼﺪَﺭ), Dzharf (ﻈﺮﻑ), dan Jarr majruur ( ﺟﺮﻮﻤﺟﺮﻮﺮ) bagi fi’il yang tidak mempunyai maf’ulun bih (fi’il Laazim). Contohnya;  ﺃُﻗﺒﻞ ﺇﻘﺒﺎﻞٌ ﺷﺪ ﻴﺪٌ (Iqbaal adalah Naibul faa’il dari mashdar).
 
 
G. KAANA dan KAWAN-KAWANNYA( ﻜﺎﻦ ﻮﺃﺧﻮﺍﺘﻬﺎ )
            Kaana dan kawan-kawannya masuk ke dalam Mubtada dan Khabar yang mana akan merubah I’rab dan kedudukannya, Apabila mubtada dan khabar dimasuki oleh Kaana atau salah satu kawannya maka mubtada menjadi Isim Kaana yang harus dirafa’ dan khabar menjadi khabar kaana yang harus dinashab, dengan kata lain, Kaana dan kawan-kawannya merafa’ Isim dan menashabkan Khabar. Misalanya mubtada khabar ﻤﺤﻤﺪٌ ﻨﺎﺟﺢٌ =Muhammad lulus, pada saat kalimat tersebut dimasuki oleh kaana atau salah satu kawannya maka berubah menjadi ﻜﺎﻦ ﻤﺤﻤﺪٌ ﻨﺎﺟﺤﺎً =adalah Muhammad orang yang lulus (mubtada dirafa’ karena berubah menjadi isim kaana dan khabar dinashab karena ia adalah khabar kaana –bukan kabar mubtada).
Adapun kawan-kawannya kaana adalah  ﺃﺼﺒﺢ=menjadi/pagi-pagi,ﺃﺿﺤﻰ =Menjadi/Pagi-pagi,  ﻆﻞﱠ=masih, ﺃﻤﺴﻰ =menjadi/sore, ﺒﺎﺖ=lewat/nginap, ﺼﺎﺮ=menjadi, ﻟﻴﺲ=bukan/tidak, ﻤﺎﺰﺍﻝ ﻤﺎﺒﺮﺡ=masih, ﻤﺎﺃﻨﻔﻚ=masih, ﻤﺎﻔﺘﺊ=masih, ﻤﺎﺪﺍﻢ=selama/selagi. Contohnya; ﺃﺼﺒﺤﺕْ ﺍﻟﺸﺠﺮﺓُ ﻤﺛﻤﺭًﺓ=pohon menjadi/telah berbuah, ﺃﻤﺴﺕْ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀُ ﻤﻤﻁﺭﺓً =langit menjadi mendung/hujan. ﻟﻴﺱﺍﻟﻧﺠﺎﺡُﺴﻬﻼً =kelulusan itu tidaklah mudah, ﻤﺎﺰﺍﻞ ﺍﻟﻁﻔﻞُ ﻨﺎﺋﻤًﺎ =bayi itu masih tidur, ﻻﺘﻌﺒﺭﺍﻟﺷﺎﺮﻉ ﻤﺎﺪﺍﻤﺖ ﺍﻹﺸﺎﺮﺓُ ﺤﻤﺭﺍﺀ =jangan menyebrangi jalan selagi lampu merah. Kesemua kawan kaana adalah fi’il yang kadang mempunyai arti yang sempurna bukan sebagai kata Bantu dan tidak membuuhkan khabar, misalanya ﺴﺄُﺘﺎﺒﻊ ﺃﺧﺒﺎﺭﻩ ﺃﻴﻨﻤﺎ ﻛﺎﻦ=saya akan mengikuti perkembangan kabarnya dimanapun ia berada, kaana di sini berarti berada. Begitupula dengan kawan-kawannya yang lain.
 Af’aal al-muqaarabah seperti  ﻜﺎﺪﻜﺮﺏ , ﺃﻮﺷﻚ =hampir, dan Af’aal ar-Rajaa, sepeti ﻋﺴﻰ ,  ﺤﺮﻱ,  ﺃﺨﻠﻮﻟﻖ =boleh jadi/semoga, termasuk juga ke dalam kategori akhwaat kaana.
 H. INNA dan KAWAN-KAWANNYA ( ﺇﻦﱠ ﻮﺃﺧﻮﺍﺘﻬﺎ )
            Inna dan kawan-kawannya juga masuk ke dalam Mubtada dan Khabar yang mana akan merubah I’rab dan kedudukannya. Inna dan kawan-kawannya menashab mubtada dan dinamakan Isim Inna, sedangkan khabarnya dirafa’ dan dinamakan khabar Inna. Contohnya; ﺇﻦﱠ ﺯﻴﺪًﺍ ﻨﺎﺟﺢٌ=sesungguhnya Zaid itu lulus (Zaid dinashab dengan fatha karena ia Isim Inna sedangkan Naajihun dirafa’ karena ia khabar Inna).
            Adapun kawan-kawan Inna adalah ﺃﻦﱠ =sesungguhnya (untuk mempertegas/memperkuat) contohnya, ﻴﺴﻌﺪُﻧﻲ ﺃﻦﱠ ﺍﻟﺼﻨﺎﻋﺔَ ﻤﺘﻘﺪﱢﻤﺔٌ ﻔﻲ ﺒﻠﺪ ِﻧﺎ=saya gembira bahwasanya produksi di Negara kita maju, ﻜﺄﻦﱠ=bagaikan, contoh, ﻜﺄﻦﱠ ﻣﺤﻣﺪًﺍ ﺃﺴﺪٌ =Muhammad bagaikan singa, ﻟﻜﻥﱠ=tetapi (harus ada kalimat sebelumnya) conoh; ﺍﻟﻜﺘﺎﺏُ ﺼﻐﻴﺮٌ ﻟﻜﻨﻪُ ﻤﻔﻴﺪٌ =buku itu kecil tapi banyak manfaatnya, ﻠﻌﻝﱠ =Moga-moga/mudah-mudahan (mengharapkan sesuatu yang mungkin terjadi),contohnya; ً ﻟﻌﻞﱠ ﺍﻟﺟﻮﱠ ﻤﻌﺘﺪ ﻝٌ ﻏﺪﺍ =semoga besok cuacanya baik-baik saja, ﻟﻴﺕ =moga-moga (harapan yang jauh / kemungkinan kecil terjadinya), contohnya; ﻟﻴﺕ ﺍﻟﻤﺴﺎﻔﺮ ََﻗﺎﺪﻢٌ =semoga orang yang pergi itu segera datang,  =Tiada, contoh  ﻻﺴﺭﻮﺭَﺪﺍﺌﻢٌ  =tiada kebahagiaan yang kekal.

I. MAF’UULUN BIH (ﻤﻔﻌﻮﻞٌ ﺒﻪ )
            Maf’uulun bihi (objek) adalah Isim manshub yang menunjukkan atas sesuatu atau seseorang yang dilaksanakan oleh subjek atau Isim yang menunjukkan atas sesuatu objek. Contohnya ﺃﻜﻝ ﺯﻴﺪ ﺍﻟﺮﺯﱠ =Zaid makan Nasi (objeknya adalah nasi). Hukum maf’ulun bihi selalu mansub dengan fatha, atau manshub dengan Ya jika ia jamak mudzakkar saalim. Contohnya; ﺿﺮﺏ ﺍﻟﻮﺍﻟﺪُ ﻮﻟﺪَ ﻩ =oang tua itu memukul anaknya (walada manshub dengan fatha), ﺗﻜﺮّﻡ ﺍﻟﺠﺎﻤﻌﺔُ ﺍﻟﻨﺎﺟﺤﻴﻥ =universitas memberika penghargaan bagi yang lulus (naajihiina manshub dengan Ya karena ia jamak mudzakkar saalim).
            Terkadang ada beberapa kata kerja yang membutuhkan atau memiliki objek lebih dari satu, Misalnya; ﻈﻦﱠ =mengira, contoh; ﻇﻨﻨﺖُ ﻤﺤﻤﺪًﺍ ﻨﺎﺋﻤﺎ=saya kira Muhammad tidur, Muhammad adalah maf’uul pertama dan Naaiman adalah maf’uul kedua.
            Maf’uulun bih terdiri dari Isim mu’rab sebagaimana pada contoh di atas,  bisa juga dari Isim mabni (Dhamir muttashil dan Munfashil, Isim isyarah, isim maushul dan lain-lain), contoh; ﺮﺃﻴﺘﻚ =saya telah melihatmu (Kaaf dhamir muttashil manshub karena maf’ulun bih). Atau bisa juga terdiri dari  Mashdar yang ditakwilkan dari An dan Fi’ilnya juga Anna dan isim serta khabarnya.
            Wajib mendahulukan maf’uulun bih atas faa’ilnya jika maf’ulnya adalah dhamir munfashil, contohnya ( ﺇﻴﺎﻚ ﻨﻌﺒﺪ ﻭﺇﻴﺎﻚ ﻨﺴﺗﻌﻴﻥ ).
 J. MAF’UUL AL-MUTHLAQ (ﺍﻟﻤﻔﻌﻮﻞ ﺍﻟﻤﻂﻠﻖ )
            Maf’uul Muthlaq adalah isim manshub yang berasal dari lafadz fi’il (mashdar) yang disebutkan bersamanya dengan tujuan untuk memperkuat dan mempertegas ucapan dan kalimat, atau mejelaskan macam dan jumlahnya. Contohnya; ﺤﻔﻆﺖُ ﺍﻟﺪﺭﺱَ ﺤﻔﻆﺎ =saya benar-benar telah menghafal pelajaran (hifdzan adalah maf’ul muthlaq untuk memperkuat fi’il, manshuub dengan fatha), ﻴﺪﺍﻔﻊ ﺍﻟﺷﻌﺏُ ﺤﺭﱢﻴﺘﻪ ﺪﻔﺎﻉَ ﺍﻷﺑﻁﺎﻞِ=warga membela kebebasannya dengan pembelaan yang patriotis (difaa’a adalah maf’uul muthlaq untuk menjelaskan macamnya, manshuub dengan fatha), ﺿﺮﺑﺘﻪ ﺿﺮﺑﺔً ﻮﺍﺤﺪ ﺓً =saya memukulnya satu kali pukulan (dharbatan maf’uulun muthlaq yang menjelaskan jumlah manshub dengan fatha). Dari conto-contoh di atas jelaslah bahwa hukum maf’uul muthlaq adalah Manshuub.
Kadang maf’uul muthlaq tidak berasal dari fi’ilnya melainkan dari kata yan menunjukkan padanya seperti ﻛﻝﱡ =setiap/semua ﺑﻌﺽُ=sebagian, contohnya; ﺃﺤﺘﺮﻤﻪ ﻛﻝﱡ ﺍﻹﺤﺘﺮﺍﻢ =saya menghormatinya dengan seluruh penghormatan (kulla maf’uulun muthlaq mansub dengan fatha, al-ihtiraami mudaaf ilayhi majrur dengan kasrah). Atau maf’uul muthlaq berasal dari mashdar yang sinonim dengan fi’il.
 K. MAF’UUL LI AJLIH( ﺍﻟﻤﻔﻌﻭﻝ ﻷﺟﻟﻪ )
            Maf’uul li ajlihi adalah isim manshub yang disebutkan setelah fi’il untuk menjelaskan sebabnya. Contohnya  ﺤﺿﺮﻋﻟﻲٌ ﺇﻜﺮﺍﻤﺎً ﻟﻤﺤﻤﺪ =Ali datang sebagai/untuk penghormatan terhadap Muhammad (Ikraaman adalah maf’uul li ajlihi manshub dengan fatha).
Hukum asal dari pada Maf’uulli ajlihi adalah manshub, namun boleh di jarrkan dengan huruf Lam, akan tetapi I’rabna bukanlah maf’uul li ajlihi melainkan Jarr majruur yang berhubungan dengan kata atau kalimat sebelumnya. Contohnya : ﺤﺿﺮﻋﻟﻲٌ ﻹﻜﺮﺍﻢِ ﻤﺤﻤﺪ =Ali datang untuk menghormati Muhammad. (li ikraam adalah jar majruur, bukan maf’uul li ajlihi).
 L. MAF’UUL MA’AH( ﺍﻟﻤﻔﻌﻭﻝ ﻤﻌﻪ )
            Maf’uul ma’ah yaitu isim manshub yang terletak setelah huruf Wau yang berarti bersama untk menunjukkan atas kebersamaan. Contoh;ﺇﺴﺘﻴﻗﻈﺖُ ﻭﺗﻐﺮﻴﺪَ ﺍﻟﻁﻴﻭﺭ =saya bangun dari tidur bersamaan dengan kicauan burung ( huruf Wau di sini adalah Wau al-Ma’iyyah , bukan Wau ‘athf, sedangkan taghriida adalah mafuul ma’ah manshub dengan fatha.
 M. MAF’UUL FIIH (ﺍﻟﻤﻔﻌﻭﻝ ﻔﻴﻪ )
            Maf’uul fiih adalah Isim manshub yang disebutkan untuk menjelaskan waktu dan tempat fi’il atau sebagai jawaban terhadap pertanyaan kapan (ﻤﺘﻰ ) dan dimana ( ﺃﻴﻥ) selesainya pekerjaan. Maf’uulun fiih disebut juga dengan Dharf zaman (keerangan waktu) apabila ia menunjukkan atas waktu terjadinya fi’il, begitupula disebut Dhrf makaan (keterangan tempat) apabila menunjukkan atas tempat terjadinya pekerjaan. Contohnya; ﺴﺎﻔﺭﺖْ ﺍﻟﻂﺎﺌﺭﺓُُ ﻟﻴﻼً =semalam pesawat telah berangkat (Lailan adalah dharf zaman manshuub dengan fatha).ﻮﻗﻑ ﺍﻠﻂﺎﻟﺏ ُﺃﻤﺎﻢَ ﺍﻟﻔﺼﻝِ =siswa itu berdiri di depan kelas (amaama dharf makaan manshuub dengan fatha).
 N. HAAL ( ﺤﺎﻝ ) 
Haal (keadaan) adalah Isim nakirah Manshub yang menjelaskan bagian faa’il dan maf’uul pada saat terjadinya pekerjaan, atau Hal adalah jawaban atas pertanyaan bagaiman ( ﻛﻴﻒ ) terjadinya fi’il. Faa’il atau maf’uulun bih nya disebut dengan Shahibul haal yang harus selalu Ma’rifat. Contohnya;  ﺷﺮﺒﺖ ُﻘﺎﺌﻤﺎ=saya minum dalam keadaan berdiri (Qaaiman adalah Haal manshuub yang menjelaskan keadaan faa’ilnya yaitu saya). ﺸﺮﺑﺖ ﺍﻟﻤﺎﺀَ ﺼﺎﻔﻴﺎ =saya meminum air yang bersih/jernih (Shaafiyan adalah Haal yang mansuub karena ia menjelaskan keadaan dari Maf’ulun bihnya yaitu air). ﻋﺎﺪﺖْ ﺍﻟﻂﺎﺌﺮﺓُ ﺴﺎﻠﻤﺔً=pesawat itu telah kembal dengan selamat.
 O. MUSTATSNA ( ﺍﻟﻤﺴﺘﺜﻨﻰ )
            Mustatsna (pengecualian) adalah Isim manshuub yang terletak setelah salah satu dari huruf Istitsnaa. Contohnya; ﺤﺿﺮﺍﻟﻂﻼﺏ ﺇﻻﱠ ﺯﻴﺪﺍ =telah datang semua siswa kecuali Zaid (Zaid adalah Mustatsna – pengecualian – manshuub dengan fatha). Dan isim yang terletak sebelum huruf istitsnaa dinamakan Mustatsna minhu (ﻤﺴﺗﺛﻧﻰ ﻤﻨﻪ ).
            Huruf-huruf istitsnaa adalah  ﺇﻻﱠﻏﻴﺭ ,  ﺴﻭﻯ,  ﺧﻼﺤﺎﺸﺎ , dan ﻋﺪﺍ . Jika Mustatsna dengan menggunakan Illa maka Wajib menashab Mustatsnaa jika kalimat itu positif (tidak negatif) dan disebutkan mustatsna minhunya. Contohnya;  ﺤﻀﺮﺍﻟﺭﺠﺎﻞ ﺇﻻ ﱠﺯﻴﺩﺍ=telah datang banyak laki-laki kecuali Zaid (Zaid adalah mustatsnaa dengan Illa manshuub dengan fatha). Jika kalimatnya negative maka boleh dinashab mustatsnaa ataupun boleh di I’rab mengikuti mustatsnaa minhu sebagai badal (pengganti). Contohnya; ﻤﺎ ﻗﺎﻡ ﺃﺤﺪ ﺇﻻﱠ ﺯﻴﺪ ﺍ =Tidak ada seorangpun yang berdiri kecuali Zaid. Atau  ﻤﺎ ﻘﺎﻡ ﺃﺤﺩ ﺇﻻﱠ ﺯﻴﺪٌ =Tidak ada seorangpun yang berdiri kecuali zaid (dengan merafa’ Zaid).
            Jika Mustatsnaa dengan menggunakan ( ﻏﻴﺭ ) dan ( ﺴﻮﻯ ) maka isim yang berada setelahnya selalu Majruur karena mudhaaf ilaihi, namun secara lafadz hukumnya sama dengan Mustatsnaa yang menggunakan Illa dalam I’rab. Contohnya;  ﻗﺎﻢَ ﺍﻟﺮﺟﺎﻞَُ ﻏﻴﺮ ﺯﻴﺪٍ=para lelaki berdiri kecuali zaid (Ghaira mustatsnaa manshuub dengan fatha, Zaidin mudhaf ilaihi majruur dengan kasrah). ﻤﺎ ﻗﺎﻢ ﻏﻴﺮُ ﺯﻴﺪٍ =Tidak ada yang berdiri kecuali Zaid (Ghairu adalah faa’il marfuu’ dengan dhamma sedangkan Zaidin adalah mudhaf ilaihi majrur dengan kasrah).
            Jika mustatsaa dengan menggunakan  ﺧﻼﻋﺪ ﺍ , dan  ﺤﺎ ﺷﺎ, maka Ia Manshuub karena maf’ulun bih dan ketiganya menunjukkan atas fi’il maadhi. Contoh; ﻋﺎﺪ ﺖ ﺍﻟﻂﺎﺌﺭﺍﺖ ﻋﺪ ﺍ ﻂﺎﺌﺮﺓً =pesawat-pesawat itu telah kembali kecuali satu pesawat (‘Adaa fi’il maadhi mabni dengan sukun dan faa’ilnya dhamir tersembunyi, sedangkan thaairatan adalah maf’uulun bih manshub dengan fatha). Atau Ia majrur karena ketiga huruf tersebut pun termasuk huruf jarr.
 P. Al-AF’AAL AL-KHAMSAH ( ﺍﻷﻔﻌﺎﻞ ﺍﻟﺨﻤﺴﺔ)
            Af’aalul khamsah adalah setiap fi’il mudhaari’ yang bersambungan dengan Alif al-itsnain ( ﺃﻟﻒ ﺍﻷﺜﻨﻴﻦ) untuk menunjukkan bentuk mutsanna (dua), atau Wawul Jamaa’ah (ﻮﺍﻮﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ) untuk menunjukkan bentuk jamak dan Ya Al-Mukhaathab (ﻴﺎﺀﺍﻟﻤﺨﺎﻂﺑﺔ ) yang menunjukkan pada ( ﺃَﻨْﺖِ) kamu perempuan. Kelima fi’il mudhaari’ tersebut adalah: Yaf’alaani (ﻴﻔﻌﻼﻥ ), Taf’alaani (ﺘﻔﻌﻼﻥ ), Yaf’aluuna (ﻴﻔﻌﻟﻮﻦ ), Taf’aluuna (ﺗﻔﻌﻟﻭﻦ ) dan Taf’aliina (ﺘﻔﻌﻠﻴﻦ ). Kelima fi’il mudhaari’ ini apabila Marfu’ maka dengan menyebutkan huruf Nunnya (ﺒﺛﺑﻮﺖ ﺍﻟﻨﻮﻥ ) dan apabila Manshub atau Majzuum dengan menghilangkan huruf Nunnya ( ﺒﺤﺬﻒ ﺍﻟﻨﻭﻥ). Contohnya; (ﻫﻢ ﻴﻜﺘﺑﻭﻦ =mereka akan menulis) marfu’ dengan menyebutkan huruf Nunnya, ( ﻴﺮﻴﺪﻭﻦ ﺃﻦ ﻴﻜﺘﺑﻮﺍ =mereka mau menulis) kata Yaktubuu manshub dengan menghilangkan huruf Nunnya.
 Q. TAMYIIZ ( ﺍﻟﺘﻤﻴﻳﺯ )
            Tamyiz adalah Isim nakirah manshub yang disebutkan  untuk menjelaskan maksud dari kata sebelumnya yang belum jelas, dengan kata lain, tamyiz adalah setiap isim nakirah yang mengandung arti ﻤﻥ(dari) unuk menjelaskan kata yang ada sebelumnya. Contohnya; ﺇﺸﺗﺭﻴﺖُ ﻗﻨﻁﺎﺮًﺍ ﻘﻤﺤﺎً =saya telah membeli sekuintal gandum. Jika hanya menyebutkan   saja, maka orang yang mendengar atau lawan berbicara akan bertanya-tanya dan belum memahami, apakah itu sekuintal kacang atau kapas dan lainnya, karena kata sekuintal masih belum jelas, sehingga pada saat menyebutkan Qamh (gandum) berarti telah menjelaskan maksud. Kata Qinthaar pada contoh di atas dinamakan   ﻤﻤﻴﱢﺯ (mumayyiz) dan kata Qamh dinamakan ﺘﻤﻴﻴﺯ(tamyiiz).

Mumayyiz itu terbagi menjadi dua, pertama; Mumayyiz Malfuudzh (ﻤﻤﻴﺯﻤﻟﻔﻮﻇ ) yaitu yang disebutkan dalam kalimat, seperti Isim Wazan (ﻭﺯﻥ =timbangan), Contohnya;  ﺇﺸﺘﺭﻴﺖ ﺪﺮﻫﻤﺎ ﺫﻫﺑﺎ=saya telah membeli 2,171 gram emas. Isim Kayl ( ﻜﻴﻝ =takaran), contoh; ﺑﺎﻉ ﺍﻟﻔﻼﺡ ﺃﺭﺪﺒﺎ ﻘﻤﺤﺎ =petani itu menjual satu ton gandum). Isim masaahah (  ﻤﺴﺎﺤﺔ=ukuran luas), contoh; ﺯﺮﻋﺖ ﻔﺪﺍﻨﺎ ﺸﻌﻴﺮﺓ =saya menanam sehektar gandum. Isim ‘Adad (ﻋﺪﺪ =angka/jumlah), contoh; ﻴﺘﺭﻜﺏ ﺍﻟﻴﻭﻡ ﻤﻥ ﺃﺮﺑﻊ ﻭﻋﺷﺮﻴﻥ ﺴﺎﻋﺔ  =satu hari terdiri dari 24 jam. Kedua; Mumayyiz Malhuudzh ( ﻤﻤﻴﺯﻤﻟﺤﻮﻇ ) yaitu yang tidak disebutkan mumayyiz dan tamyiznya terambil dari mubtada atau faa’il dan maf’uuln bih. Contohnya; ﺍﻠﻤﺪﺭﱢﺲُ ﺃﻜﺛﺮﻤﻥ ﺍﻟﻁﺎﻟﺏِ ﺨﺑﺮﺓً  =pengalaman guru lebih banyak dari siswa (khibratan adalah tamyiiz manshuub dengan fatha), asal kalimat di atas adalah  ﺨﺑﺮﺓُ ﺍﻟﻤﺪﺮﱢﺱ ِﺃﻜﺛﺮ ﻤﻥ ﺨﺑﺮﺓِ ﺍﻟﻂﺎﻟﺏِ  (tamyiznya adalah peruahan dari mubtada).
 Jika tamyiznya Malhuudzh maka hukum I’rabnya selalu manshuub sebagaimana pada contoh di atas. Jika tamyiznya Malfuudzh maka ia selalu manshuub jika mumayyiznya adalah Isim Wazan, Kayl dan Masahah, seperti pada contoh di atas, dan tamyiiz Malfuudzh boleh dijarrkan sebagai mudhaf ilaihi atau majrur dengan menambahkan huruf  ﻤﻥ (min). contohnya; ﺇﺷﺘﺭﺖُ ﺠﺮﺍﻤﺎً ﺫﻫﺑﺎ =saya telah membeli satu gram emas, boleh di-idhafkan menjadi  ﺇﺷﺘﺭﻴﺖُ ﺠﺮﺍﻤﺎ ﺫﻫﺐٍ (dzahabin majrur dengan kasrah karena mudhaf ilaihi) dan ﺇﺷﺘﺭﻴﺖُ ﺠﺮﺍﻤﺎ ﻤﻥ ﺫﻫﺐٍ(majrur leh huruf jar yaitu min).
            Jika tamyiznya adalah ‘Adad atau isim nakirah yang terletak setelah angka, maka ia haruslah jamak dan selalu majrur (dikasrahkan) apabila tamyiznya terletak setelah angka 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh), contohnya; ﺭﺃﻴﺖ ُﺃﺮﺒﻌﺔَ ﺮﺠﺎﻞٍ =saya telah melihat empat orang lelaki (kata Rijaalin (laki-laki) adalah jamak, ia adalah Tamyiz majruur dengan kasrah). Apabila tamyiznya terletak setelah angka 11 (sebelas) hingga 99 (sembilan puluh sembilan) maka ia haruslah Mufrad (tunggal) dan harus Manshuub, contohnya; ﻔﻲ ﺍﻠﻔﺼﻞ ِﺜﻼﺜﺔُ ﻮﺜﻼ ﺜﻭﻦ ﻁﺎﻟﺒﺎً  =di dalam kelas ada 33 siswa (thaaliban adalah mufrad, ia dinashabkan karena tamyiiz). Apabila Tamyiznya terletak setelah angka 100 (seratus) hingga 1000 (seribu) dan seterusnya, maka tamyiznya adalah Mufrad (tunggal) dan harus selalu Majruur, contohnya;  ﺤﺿﺮﺃﺭﺑﻌﻤﺎﺋﺔ ﺷﺎﺐٍ =telah datang 400 pemuda (Syaabin – pemuda – mufrad majruur dengan kasrah karena ia Tamyiiz).
 R. YANG MENGIKUTI HUKUM I’RAB KATA SEBELUMNYA (ﺘﺎﺒﻊ )

Tabi’ jamknya adalah Tawaabi’ yaitu kata-kata yang mengikuti hukum I’rab kata yang ada sebelumnya, yang mana bisa saja kata tersebut Marfu’ atau Manshub dan Majruur karena mengikuti I’rab kata sebelumnya.
            Tawaabi’ itu terbagi menjadi empat, yaitu : An-Na’tu ( ﺍﻟﻨﻌﺖ), Al-’Athfu ( ﺍﻟﻌﻂﻒ), At-Tawkiid (ﺍﻠﺘﻭﻜﻴﺪ ) dan Al-Badal (ﺍﻟﺑﺪ ﻝ ).
            An-Na’t (ﺍﻟﻨﻌﺖ) yaitu kata yang menunjukkan atas sifat terhadap kata yang berada sebelumnya, Contohnya; Telah datang seorang lelaki yang mulia= ﺠﺎﺀَ ﺍﻠﺮﺟﻞُ ﺍﻟﻜﺮﻴﻢُ , kata alkariimu adalah na’at (sifat) kepada lelaki (rajul) yang marfuu’ dengan dhamma sehingga kata al-kariimu dibaca rafa’ karena mengikutinya.
            Al-Athf (ﺍﻟﻌﻂﻒ) Yaitu kata yang mengikuti kata sebelumnya dan diperantarai oleh salah satu dari huruf ‘Athf : ﺍﻟﻮﺍﻮ , ﺍﻟﻔﺎﺀ , ﺛﻢﱠ , ﺃﻭ , ﺃﻢ ,  , ﻟﻜﻥ,  ﺑﻞﺤﺘﻰ . Contohnya; ﺠﺎﺀ ﻤﺤﻤﺪٌ ﻮﺤﺴﻦٌ ﻭﺨﺎﻠﺩ =Telah datang Muhammad dan hasan dan khalid. Hasan dan Khalid dibaca rafa’ karena mengikuti I’rab kata sebelumnya.
            At-Tawkiid (ﺍﻠﺘﻭﻜﻴﺪ ) yaitu isim yang disebutkan untuk memperkuat dan menegaskan serta menghilangkan keraguan yang ada pada pendengar terhadap kata yang berada sebelumnya, contohnya; ﺟﺎﺀ ﺍﻠﻮﻟﺪُ ﻧﻔﺴُﻪ =anak itu telah datang sendiri. Kata Nafsuhu adalah tawkiid bahwa anak itu benar-benar datang sendirian/dia sendiri yang datang, dengan maksud memperkuat kata yang ada sebelumnya yaitu al-walad dimana ia marfu’ sehingga tawkiid yang mengikuti pun marfu’. Tawkiid terbagi dua: yaitu Tawkiid Lafdzhi (ﻠﻔﻆﻲ ) dan Tawkiid Ma’nawii (ﻤﻌﻧﻭﻱ) Tawkiid Lafdzhi yaitu dengan mengulangi lafadzh kata yang dipertegas, contohnya; ﺠﺎﺀ ﺍﻟﻮﺯﻴﺭﺍﻠﻭﺯﻴﺭ =Sungguh telah datang Menteri, dengan mengulangi lafadzh Waziir. Sedangkan Tawkiid Ma’nawii yaitu dengan menggunakan kata-kata sebagai berikut: ﻨﻔﺲ , ﻋﻴﻥ , ﺠﻤﻴﻊ , ﻋﺎﻤﺔ ,ﻜﻝﱡ , ﻜﻼ dan  ﻜﻟﺗﺎ untuk Mutsanna. Kata-kata tersebut senantiasa disandangkan dengan dhamir yang sesuai dengan yang ditawkidka. Contohnya; ﺤﻀﺮﺖ ﻔﺎﻂﻤﺔ ﻋﻴﻨﻬﺎ =-Fatimah telah datang sendiri, ﺠﺎﺀ ﺍﻠﻂﻼﺐ ﻜﻟﱡﻬﻢ =Telah datang semua mahasiswa.

            Al-Badal (ﺍﻟﺑﺪﻝ ) yaitu kata yang menunjukkan atas kata sebelumnya atau kata yang menunjukkan atas sebagian dari kata yang ada sebelumnya. Contohnya; ﻜﺮﱠﻢَ ﺍﻟﺧﻟﻴﻔﺔُ ﻫﺎﺮﻭﻦُ ﺍﻟﺮﺸﻴﺩُ ﺍﻟﻌﻟﻤﺎﺀ =khalifah Harun ar-rasyiid telah memuliakan para ulama. Kata Harun ar-rasyiidu adalah pengganti dari kata al-khaliifatu dimana ia marfu’ sehingga badalnya pun marfu’.

No comments:

Post a Comment

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts