September 25, 2017

Campursari

Campursari

a.      Sejarah Campursari
Campursari merupakan genre musik yang berasal dari campuran beberapa genre musik kontemporer di Indonesia khususnya di Jawa Tengah. Istilah campursari dikenal awal 1970-an, ketika RRI Stasiun Surabaya memperkenalkan acara baru, yaitu lagu-lagu yang diiringi musik paduan alat musik berskala nada pentatonis (tradisional Indonesia) dan berskala nada diatonis (Barat). Namun ada yang mengatakan bahwa campursari kuno pertama kali dipopulerkan oleh Ki Nartosabdo pada tahun 1945 dan muncul campursari modern pada tahun 1993 yang dipopulerkan oleh Manthous.
Campursari berasal dari dua kata yaitu campur dan sari. Campur berarti berbaurnya instrumen musik baik yang tradisional maupun modern. Sari berarti eksperimen yang menghasilkan jenis irama lain dari yang lain. Para seniman memadukan dua unsur musik yang berbeda yaitu instrumen musik etnik yaitu gamelan dan instrumen musik modern seperti gitar elektrik, bass, drum serta keyboard, sehingga dapat dikatakan bahwa campursari adalah musik hasil percampuran antara musik barat dan tradisional.
Jenis musik campursari sudah ada 40 tahun silam namun sempat menghilang, lalu menjamur awal 1990-an. Dari segi estetis tak punya kelebihan, tapi enak di telinga. Campursari diolah sedemikian rupa sehingga menghasilkan jenis musik Jawa modern, lirik-lirik lagunya masih mengadopsi lirik gending Jawa tradisional walaupun tidak semua, karena sebagian besar dari senimannya berusaha menciptakan lagu campursari itu menyesuaikan dengan keadaan zaman yang sedang berlangsung
Musik campursari mulai terkenal seiring meroketnya nama Waldjinah dan Manthous pada awal berkembangnya dulu. Manthous yang mengusung bendera CSGK ( Campursari Gunung Kidul ) merupakan musisi campursari yang terkenal. Pria yang lahir pada tahun 1950 ini menelurkan sejumlah lagu, namun yang  fenomenal adalah kutut manggung. Sayang karir musiknya meredup setelah dia mengidap stroke.
Setelah Manthous mulai menurun pamornya, muncul beberapa musisi campursari yang terkenal kemudian. Nama-nama Didi Kempot, Sonny Joss, Cak Diqin sampai penyanyi campursari baru seperti Soimah bergantian menghiasi blantika musik campursari.
Musik campursari mengalami perkembangan yang cukup pesat terutama di daerah Jawa. Sebagai contoh, perkembangan kesenian campursari di wilayah Jawa Timur ditandai dengan sering ditayangkannya kesenian tersebut di televisi maupun media elektronik lainnya, setiap orang yang memiliki hajat nikahan anaknya juga banyak memanfaatkan seni hiburan gamelan plus dangdut ini. Jenis musik ini diakui sangat cocok dengan telinga masyarakat Jawa Timur karena jenis musiknya bisa dipadu antara lagu-lagu keroncong, langgam, pop, barat dan dangdut.
Pada awal kemunculannya, Campursari mendapat pertentangan dari berbagai pihak terutama oleh seniman musik tradisional karena dianggap menurunkan nilai musik gamelan yang merupakan musik istana.
Menurut penyanyi campursari terkenal, Waljinah, pelantun lagu-lagu campursari yang berhasil  kebanyakan berawal sebagai sinden. Menurut superstar keroncong asli Solo ini, untuk menyanyikan lagu campursari yang didominasi instrumen gamelan, penyanyi harus punya suara tinggi. Sebab, katanya, gamelan adalah instrumen mati, tidak bisa di-stem. Sedangkan jenis instrumen musik Barat bisa menyesuaikan dengan suara penyanyi.
Namun ramai-ramainya sinden ke campursari tidak akan membuat pentas wayang kulit redup. Wayang kulit dan keroncong masih tetap digemari. Bahwa campursari mewabah, menurut Waljinah, mungkin disebabkan biaya pementasan wayang kulit yang mahal ketimbang nanggap VCD campursari.
Lalu apakah sebenarnya campursari adalah suatu bentuk pelestarian budaya atau merupakan perusakan budaya tradisional?
Untuk menemukan jawabannya, kita perlu belajar lagi apa sebenarnya budaya dan seni tradisional dan dengan cara seperti apa budaya dan seni tradisional dapat bertahan hidup di masyarakat.
b.      Kesenian dan Kebudayaan
Istilah seni pada mulanya berasal dari kata Ars (latin) atau Art (Inggris) yang artinya kemahiran. Ada juga yang mengatakan kata seni berasal dari bahasa belanda yang artinya genius atau jenius. Sementara kata seni dalam bahasa Indonesia berasal dari kata sangsekerta yang berarti pemujaan. Dalam bahasa tradisional jawa, seni artinya Rawit (pekerjaan yang rumit – rumit / kecil). 
Menurut Ki Hajar Dewantara, seni adalah segala perbuatan manusia yang timbul dari perasaan dan sifat indah, hingga menggerakan jiwa perasaan manusia. Sedangkan tradisional adalah aksi dan tingkah laku yang keluar alamiah karena kebutuhan dari nenek moyang yang terdahulu. Dari pengertian tersebut, kita dapat menarik kesimpulan bahwa seni tradisional adalah segala apresiasi keindahan oleh manusia yang dilakukan turun-temurun dari nenek moyang.
Setelah mengetahui arti seni, selanjutnya akan kita bahas mengenai pelestarian dan perusakan budaya tradisional. Berikut merupakan rumusan Ki Hajar Dewantara tentang Kebudayaan:
1.  Lahir, tumbuh, berkembang, berbuah, sakit, tua, mundur dan akhirnya mati.
2. Kawin dan berketurunan, kumpul tak bersatu, berasimilasi, manunggal melahirkan bentuk baru.
3.   Mengalami seleksi, yang kuat akan hidup, yang lemah akan mati.
                        4.   Menyesuaikan dengan alam (kodrat) dan zaman (masyarakat).

Dilihat dari rumusan tersebut, musik campursari masuk ke kategori dua. Perkembangan musik campursari dari awal munculnya sekitar tahun 1970 bukanlah sebuah bentuk perusakan kesenian tradisional, tapi merupakan representasi dari kedinamisan masyarakat. Karena masyarakat cenderung dinamis, maka sesuatu yang dihasilkanpun menjadi dinamis.
Berikut merupakan beberapa hal yang dapat dilakukan terhadap kesenian tradisional agar dapat bertahan hidup di dalam masyarakat sebagai bentuk pelestarian kesenian:
1.      Perlindungan kesenian
2.      Pengembangan kesenian
3.      Pemanfaatan kesenian

Ketiga hal tersebut merupakan wujud dari pelestarian kesenian. Secara universal ketiga hal tersebut berarti upaya pencegahan dan penanggulangan dari hal yang dapat menyebabkan kerusakan dan kepunahan karya seni, peningkatan kualitas dan kuantitas karya seni dalam masyarakat, serta upaya penggunaan seni demi kepentingan manusia di bidang pendidikan, agama, hiburan dan lain-lain.

c.       Campursari sebagai pelestarian kesenian tradisional
Dilihat dari beberapa upaya pelestarian kesenian tersebut, musik campursari tidak melanggar satu hal pun. Meskipun hasil dari gabungan genre musik, namun campursari tidak kehilangan unsur langgam jawa dan juga merupakan peningkatan kualitas kesenian dengan cara mencampurkan beberapa genre musik.
Hal yang paling penting didalam karya seni bukanlah ke-otentikan sebuah seni secara turun-temurun, namun dinamis tanpa menghilangkan sifat asli dari karya seni.
Selain mampu untuk mengimbangi masyarakat yang dinamis, musik campursari juga merupakan inovasi. Perpaduan penggunaan alat musik tradisional dengan alat musik modern seperti keyboard, gitar dan bass elektrik, dan lain-lain merupakan sisi inovatif dari campursari. Lirik yang dilantunkan pun mengenai kehidupan masyarakat sehari-hari ataupun lelucon jenaka yang sering kita temui. Jelas bahwa musik ini tergolong musik aliran alternatif karena musik ini memiliki sebuah aliran yang khas, yaitu perpaduan antara tradisi dan inovasi.
Berikut adalah contoh dari lirik lagu campursari berjudul sewu kutho yang dipopulerkan oleh musisi campursari Didi Kempot:
“Sewu kuto uwis tak liwati
Sewu ati tak takoni
Nanging kabeh podo rangerteni
Lungamu neng ngendi”
Lirik tersebut kurang lebih berarti:
“Seribu kota sudah kulewati
Seribu hati sudah kutanyai
Tapi tidak satupun yang mengerti
Kau pergi kemana,”
Dari segi lirik, lagu-lagu campursari cenderung memakai bahasa sederhana dan mudah dimengerti semua kalangan. Selain itu, dengan irama yang enak didengar dan lebih ekspresif, musik campursari masih dapat membawa nuansa tradisional. Komposisi musiknya juga menjadi terkesan tidak monoton karena ada beberapa genre dalam suatu karya seni. Ini membuat pendengar campursari mudah tertarik dengan dinamisme dari musik campursari. Selain itu, musik gamelan yang tadinya merupakan musik istana menjadi dapat dinikmati semua kalangan masyarakat dari kalangan atas maupun kalangan bawah. Tidak heran jika musik ini kemudian memiliki banyak peminat sebagai pemersatu semua kalangan masyarakat.
Campursari yang bertahan pada masyarakat saat ini sudah barang tentu berbeda dengan campursari pada awal kemunculannya pada tahun 1970-an. Seiring perubahan zaman, campursari dikemas semakin modern. Namun campursari tetap tidak kehilangan identitasnya sebagai musik kontemporer hasil penggabungan antara musik langgam jawa dan modern.
Berbeda dengan musik pop, kita tidak bisa membedakan antara musik pop Indonesia dan musik pop luar negeri tanpa teks musikal yang ada karena secara musikal bentuk musik tersebut akan sama. Namun kalau musik campursari, tanpa melihat teks musikalnya pun kita dapat menebak kalau musik tersebut adalah campursari karena ada perbedaan yang mendasar dalam musiknya dengan musik pop yang berkembang.
Ada kalangan yang berpendapat bahwa campursari adalah suatu kreasi dan inovasi, musik ini bersifat universal yang bisa menampilkan dan memadukan berbagai jenis lagu. Pada perkembangannya musik campursari sudah tumbuh dan terus berkembang dengan berbagai inovasinya. Perpaduan yang harmonis akan mendatangkan estetika keindahan, keselarasan yang bermanfaat bagi banyak orang.
Pada dasarnya, masyarakat Indonesia bukanlah masyarakat yang statis namun selalu berkembang sedemikian pesat. Selain dinamis, masyarakat Indonesia juga terbuka dengan budaya-budaya baru yang masuk ke Indonesia. Ini terbukti ketika musik-musik melayu dan musik-musik India merajalela di awal tahun 2000, kemudian musik-musik Jepang yang merajalela mulai 2002, budaya musik K-Pop akhir-akhir ini. Hal ini tentu saja membuat pertanyaan besar apakah sebenarnya masyarakat Indonesia terbuka terhadap budaya asing, atau memang tidak memiliki identitas diri dalam musik. Mengapa Indonesia tidak mencoba untuk menciptakan sendiri genre musiknya? Namun bertahannya musik campursari merupakan penangkis dari anggapan tersebut. Campursari merupakan inovasi dan musik asli dari Indonesia. Dengan memiliki campursari dan musik-musik asli Indonesia lainnya, membuktikan bahwa Indonesia memiliki identitas sendiri.

II.                KESIMPULAN
Musik Campursari yang merupakan gabungan dari musik barat dan timur bukanlah merupakan perusakan budaya tradisional Indonesia. Dilihat dari segi inovasi, campursari mampu membawa nuansa tradisional dengan kemasan yang berbeda, lebih ekspresif dan alternatif. 
Musik Campursari merupakan salah satu hasil seleksi alam dalam kebudayaan serta adalah hasil dari pengembangan kesenian yang merupakan salah satu upaya pelestarian budaya. Musik campursari juga tidak kehilangan jati dirinya sebagai musik tradisional.
Menurut Panggah, campursari mewakili masyarakat Jawa dengan citranya yang baru.  Kendati munculnya pro dan kontra terhadap kemurnian aliran musik ini, 
namun semua pihak sepakat dan memahami bahwa campursari menghidupkan kembali musik-musik tradisional di wilayah tanah jawa. Karena musik campursari merupakan musik yang mampu mengusung suatu etnisitas dan patut diterima oleh masyarakat luas tanpa menghapus identitas dari masyarakat pemilik musik itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA


Campursari identitas dalam musik, http://id.shvoong.com/humanities/arts/1905136-campursari-identitas-di-dalam-musik/#ixzz2ADNpteri (diakses pada 17 Oktober 2012)
Awal mula musik campursari, http://doctorseducati.blogspot.com/2011/06/awal-mula-musik-campursari.html (diakses pada 17 Oktober 2012)
Campursari itu musik apa, http://hurek.blogspot.com/2009/10/campursari-itu-musik-apa.html (diakses pada 18 Oktober 2012)
Sejarah campursari dan kendang kempul, http://agunghariyadi37.blogspot.com/2011/06/sejarah-campursari-dan-kendang-kempul.html (diakses pada 21 Oktober 2012)
Sejarah dan perjalanan musik campursari, http://www.lestari.info/2012/01/sejarah-dan-perjalanan-musik-campursari.html (diakses pada 23 oktober 2012)
Makalah seni budaya musik campursari, http://story-putrilarasati.blogspot.com/2012/04/makalah-seni-budaya-musik-campur-sari.html (diakses pada 23 oktober 2012)
Campursari dan musik jawa, http://belajarjawa.com/campursari-dan-musik-jawa/ (diakses pada 24 Oktober 2012)

http//: lingkarstudy.com (diakses pada 23 Oktober 2012)

No comments:

Post a Comment

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts