January 20, 2018

Profil Ponpes Tahfizhul Qur'an Halimah Assa'diyyah




KLIK

LOKASI PONDOK PESANTREN





KLIK

FORMULIR PENDAFTARAN

A.      Profil :

Ponpes Tahfizhul Qur’an Halimah Assa’diyyah merupakan tempat pendidikan non biaya  bagi anak-anak yang berprestasi,  yatim-piatu dan dhuafa. PPTQ Halimah Assa’diyyah di bangun sejak tahun 2002-2012 dan aktif sejak Ramadhan tahun 2013 hingga sekarang.

PPTQ Halimah Assa’diyyah di dirikan oleh Keluarga Besar Ust.Imam Bahiri dengan tujuan untuk mencetak generasi-generasi penghafal Al-Qur’an.  PPTQ Halimah Assa’diyyah juga memberikan fasilitas sekolah (MTs, MA dan Perguruan Tinggi Islam) menginduk kepada Yayasan Amanatul Huda, Tanggerang-Banten.

Alamat lengkap PPTQ Halimah Assa’diyyah  dapat di temui di Jl.H.Sulaiman no.24 Rt.04/07 Kamp. Prigi Kel. Bedahan, Kec. Sawangan – Depok, Jawa Barat.

B.      Program PPTQ Halimah Assa’diyyah



1.       Program Khusus Tahfidz

Program 1800 hari
1 baris x 5 waktu shalat
Program 900 hari
2 baris x 5 waktu shalat
Program 600 hari
3 baris x 5 waktu shalat
Program 500 hari
4 baris x 5 waktu shalat
Program 300 hari
5 baris x 5 waktu shalat

Catatan :

1 tahun
365 hari
1,5 tahun
549 hari
2 tahun
732 hari
2,5 tahun
915 hari
4 tahun
1464 hari
5 tahun
1830 hari


Donasi
Bagi anda yang ingin berdonasi untuk PPTQ Halimah Assa’diyyah dapat dilakukan dengan cara :

1.  Kitabisa.com
Anda dapat ikut membangun pondok pesantren kami melalui website atau aplikasi Kitabisa.com





2.     Rekening
Anda dapat mentransfer donasi anda ke rekening:





3.     Bantuan Langsung
Anda dapat menyalurkan donasi anda secara langsung dengan mengunjungi PPTQ Halimah Assa’diyyah. Dialamat berikut : Jl.H.Sulaiman no.24 Rt.04/07 Kamp. Prigi Kel. Bedahan, Kec. Sawangan – Depok, Jawa Barat.

Kami juga menerima bantuan non finansial berupa :


A.   Relawan Mengajar.

Saat ini PPTQ Halimah Assa’diyyah sedang membutuhkan tenaga pengajar tingkat MTs dan MA untuk mata pelajaran :
·      Sosiologi (MA)
·      Geografi (MA)
·      Akuntansi (MA)
·      PPKN (MTs dan MA)
·      Matematika (MA dan MTs)
·      Dsb

B.   Wakaf tanah.

Kondisi real PPTQ Halimah Assa’diyyah :
Luas PPTQ Halimah Assa’diyyah (PPTQHA) ialah seluas 200 m2. Bangunan PPTQHA bertingkat dua. Dimana lantai pertama di gunakan untuk tempat tinggal pengurus dan ruang kelas serta sebagai ruang official ponpes. Lantai dua digunakan untuk pondok santri serta ruang kelas.
Saat ini para santri belajar dan tinggal di tempat yang sama (sekolah dan pondok menjadi satu).
Semakin bertambahnya jumlah murid dan tingkat sekolah maka pihak ponpes bermaksud untuk memperluas ponpes dengan tujuan agar para santri dapat lebih fokus untuk belajar serta mendapatkan fasilitas sekolah (berupa gedung) yang layak untuk kegiatan belajar mengajar.

·      Material Bangunan.
·      Komputer/laptop/netbook.
·      Alat Transportasi (mobil, motor, mini bus dll).
· Al-Qur’an Pojok (Khusus untuk menghafal al-Qur’an).
·Seperangkat Alat Shalat (Mukena,sajadah,karpet).
·      Kasur/Tempat tidur.
·      Dan bantuan lainnya.

K.      Penyaluran Donasi

Donasi anda akan di salurkan untuk operasional serta pembangunan PPTQ Halimah Assa’diyyah. Para donatur juga dapat langsung berhadapan atau dapat menemui para santri yatim dhuafa yang ada di PPTQ Halimah Assa’diyyah dengan mengunjungi alamat :


January 19, 2018

INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM

INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM


            Di dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat (3) disebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya setiap kegiatan bangsa dan negara haruslah berdasarkan hukum. Hukum diartikan sebagai seluruh peraturan terhadap tingkah laku manusia yang harus ditaati, bersifat mengikat, dipaksakan, dan sebagai aturan yang memaksa karena siapa saja yang melanggarnya akan dikenai sanksi atau hukuman. Oleh karena itu, semua orang harus patuh terhadap hukum. Hukum memiliki sifat yang mengikat karena semua orang atau warga negara tidak dapat menghindar dari ketaatan dan kepatuhan terhadapa hukum. Dengan demikian, hukum berlaku untuk semua orang baik warga biasa maupun pejabat negara.
            Hukum memiliki dua bentuk yaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Hukum tertulis berupa peraturan perundang-undangan, sedangkan hukum tidak tertulis berupa kebiasaan. Tujuan hukum adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib dan teratur di wilayah negara Indonesia. Dengan demikian, terciptalah keadilan, ketentraman, dan kesejahteraan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
            Indonesia sebagai negara hukum yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Pancasila adalah dasar dan ideologi negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan kaidah-kaidah penuntun dalam kehidupn sosial, politik, dan hukum. UUD 1945 yang mencantumkan Pancasila dalam bagian pembukaanya, merupakan hukum dasar yang mengatur prinsip-prinsip dan mekanisme ketatanegaraan untuk menjamin demokrasi, dan juga memasang rambu-rambu untuk menjaga keutuhan bangsa.
Sebagai dasar dan ideologi negara, Pancasila dapat dilihat sekurang-kurangnya dari tiga aspek, yakni aspek filosofis, yuridis, dan politis. Secara filosofis, Pancasila merupakan dasar keyakinan masyarakat yang dicita-citakan serta dasar bagi penyelenggara negara yang dikristalisasikan dari nilai-nilai yang telah tumbuh dan berkembang serta berakar jauh dari kehidupan leluhur bangsa Indonesia. Secara yuridis, Pancasila merupakan cita hukum (rechtside) yang harus dijadikan dasar dan tujuan setiap hukum di Indonesia. Oleh sebab itu hukum di Indonesia harus berdasar pada Pancasila. Isi hukum konsisten atau sesuai dengan Pancasila. Secara politis, Pancasila dipandang sebagai kesepakatan luhur (modus vivendi). UUD 1945 merupakan aturan landasan konstitusional negara dan bangsa Indonesia. UUD 1945 peraturan tertinggi yang menjadi dasar dan sumber semua peraturan perundangan di bawahnya dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Urutan peraturan yang berlaku di Indonesia, mulai dari yang tertinggi, adalah sebagai berikut.
  • Undang-undang Dasar  Tahun 1945 (UUD 1945)
  • Ketetapan Majelis Permusyawaratan (Tap MPR)
  • Undang-undang (UU)
  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang(Perpu)
  • Peraturan pemerintah (PP)
  • Keputusan Presiden (Keppres)Peraturan Daerah (Perda)

Semua perundang-undangan tersebut dibuat untuk mengatur pelaksanaan dan peyelenggara pemerintahan, serta memiliki fungsi yang berbeda-beda sesuai bidangnya peranturan-peraturan dan perundang-undangan itu juga tidak boleh saling bertentangan. Sejalan dengan dinamika suatu bangsa dan adanya gerakan reformasi dan globalisasa, UUD 1945 pun mengalami amandemen.
  •  Amandemen dilakukan sampai pada tahapan keempat.
  •  Amandemen pertama disahkan tanggal 19 Oktober 1999
  •  Amandemen kedua disahkan tanggal 18 Agustus 2000
  •  Amandemen ketiga disahkan tanggal 10 November 2001
  •  Amandemen keempat disahkan tanggal 10 Agustus 2002

Semua warga negara Indonesia harus mengetahui Undang-Undang Dasar Negara RI agar hidup ini teratur dan tertib baik di lingkungan rumah, kampus atau di masyarakat. UUD 1945 merupakan pedoman semua warga negara dan penduduknya, diharapkan negara kita lebih sejahtera, maju, dan terwujudnya keadilan
Daftar pustaka
Suprihatin. 2011. Buku Ajar untuk : Pendidikan Kewarganegaraan. Surakarta. Citra Pustaka.

Dewi, R. Ismala, dkk. (2011). BUKU AJAR 3, Bangsa, Negara, dan Pancasila. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.

Temperamen

 Temperamen

Kenapa manusia disebut makhluk yang unik?  Pertanyaan ini selalu muncul, dan selalu mendapat berbagai jawaban yang berbeda. Tidak ada orang yang memiliki kesamaan yang benar-benar sama. Adanya perbedaan diantara manusia, membawa dinamika kehidupan. Keunikan manusia tersebut tetap memiliki kesamaan. Setiap manusia memiliki kepribadian yang sama, namun yang membedakan adalah kecenderungan seseorang lebih mengarah dan menonjolkan kepribadian yang dominan dalam dirinya. Selaku manusia, kita memiliki kecenderungan untuk hidup berkelompok dengan manusia-manusia lainnya. Dalam hidup berkelompok ini manusia saling berinteraksi dan interaksi ini akan menjadi lebih efektif bila kita memahami diri kita sendiri dan orang yang kita hadapi. Memahami diri akan membantu kita dalam menangani maupun mengembangkan diri sehingga tercapai peningkatan kualitas.
            Temperamen adalah gaya berperillaku, cara dan karakterisrik yang ditampilkan individu dalam merespon (King,2011). Temperamen dapat juga diartikan sebagai sifat kepribadian yang dapat diamati. Temperamen akan berdampak pada bagaimana individu melihat dunia, nilai dan keyakinannya, bagaimana pikiran, tindakan dan perasaannya. Berdasarkan model MBTI, David Keirsey membagi empat kelompok temperamen dan dalam tiap temparemen terdapat empat tipe yang berbeda, namun keempatnya memiliki beberapa persamaan. Penting diingat bahwa ke empat temperamen ini tidak sekedar merupakan penggabungan dari masing-masing karakteristik MBTI, tetapi merupakan hasil dari dua dimensi dasar perilaku manusia: komunikasi, perilaku, kata-kata dan niat, atau tegasnya, apa yang dikatakan individu dan apa yang dilakukannya. Keempat temperamen tersebut diberikan nama yang disarikan dari kesamaannya. Penamaan keempat kelompok berdasarkan temperamen adalah sebagaimana disebutkan berikut ini.
·         Guardians/Tradisionalist
·         Artisan/Experincers
·         Idealists
·         Rational/Conceptualizers
Idealis (Intuitive Feelers)
Kaum Intuitif adalah orang-orang  yang tertarik pada arti, hubungan dan kemungkinan-kemungkinan. Feelers cenderung membuat keputusan berdasarkan nilai pribadi. Bila digabung, kedua preferensi ini menghasilkan “Intuitive Feelers”, tipe ini peduli akan tumbuh kembang orang lain dan memahami diri sendirinya. Mereka disebut sebagai Idealis. Seorang Idealis adalah tipe yang paling filosofis spiritual. Mereka sangat menghargai kejujuran dan integritas suatu hubungan, dan cenderung mengidealkan orang lain. Idealis fokus pada potensi manusia dan berbakat membantu orang lain untuk tumbuh dan berkembang. Idealis merupakan komunikator ulung dan bisa dianggap katalisator bagi perubahan yang positif.
Kekuatan
Seorang idealis dapat mengeluarkan potensi terbaik yang dimiliki orang lain dan dapat memotivasi orang lain untuk bekerja sebaik-baiknya. Mereka merupakan ahli dalam penyelesaian konflik dengan orang lain serta dapat membangun tim yang dapat bekerjasama dengan efektif dan membuat orang lain percaya diri. Pada umumnya orang idealis memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik serta memiliki karismatik, menerima gagasan baru dan bisa menerima orang lain apa adanya.
Kemungkinan kelemahan
Orang Idealis cenderung mengambil suatu keputusan menggunakan perasaan dan mudah larut dalam masalah orang lain. Jika mereka terlalu idealisti akan ada kesan kurang praktis. Idealis kurang mampu mendisplin dan mengkritik orang lain. Orang idealis sering mengorbankan pendapatnya demi hubungan yang harmoni. Kelemahan terbesar orang idealis adalah mereka sukar ditebak dan terlalu emosional. Contoh tokoh dari temperamen ini adalah Mahatma Gandhi, Putri Diana, Romo Magnis 
Rasional/konseptualis (Intuitive Thinker)
Intutive cenderung mencari arti dari segala sesuatu dan fokus pada implikasinya.  Thinkers mengambil keputusan secara impersonal dan logis. Jika disatukan akan menghasilkan “Intuitive Thinker” sebuah tipe kepribadian yang intelektual dan kompeten.
Mereka adalah tipe temperamen paling mandiri, didorong keinginan mendapat pengetahuan dan menetapkan standar yang tinggi sekali bagi dirinya dan orang lain. Secara alami orang Rasional/Konseptualis penuh rasa ingin tahu, mereka dapat melihat berbagai segi mengenai suatu argument. Mereka unggul dalam melihat kemungkinan-kemungkinan, memahami kompleksitas serta merancang solusi masalah riil maupun hipotesis. Orang Rasional/Konseptualis sering memiliki peran sebagai agen perubahan.
Kekuatan
Orang Rasional/Konseptualis memiliki visi dan bisa menjadi innovator hebat. Mereka bisa melihat kemungkinan maupun gambaran besar dari situasi, serta mudah mengkonseptualisasi dan merancang perubahan-perubahan yang perlu di lingkungannya. Mereka unggul dalam hal strategi, rencana, dan membangun sistem untuk mencapai sasaran, dan menikmati prosesnya. Orang Rasional/Konseptualis sangat mudah dalam memahami gagasan yang komplek dan teoretikal serta pandai dalam mendeduksi prinsip-prinsip. Mereka suka tantangan dan biasanya mampu menerima kritikan yang konstrukrif. Dalam keadaan terbaik orang Rasional/Konseptualis penuh percaya diri,tangkas dan imajinatif.
Kemungkinan kelemahan
Rasional/Konseptualis bisa terlalu rumit untuk dipahami orang lain. Mereka cenderung mengabaikan detail-detail yang penting. Mereka bisa menjadi skeptik dan sering menantang aturan-aturan, asumsi, atau adat istiadat yang berlaku. Rasional/Konseptualis juga mengalami masalah dengan otoritas dan tampil sebagai elitis. Mereka mengalami kesulitan melihat dampak tindakannya pada orang lain. Mereka bisa tidak menganggap suatu hubungan maupun perasaan. Orang Rasional/Konseptualis sangat kompetitif dan kadang tidak peduli dengan suatu tugas bila mereka tidak bisa unggul di sana. Kelemahan Rasional/Konseptualis adalah arogan, menarik diri, dan asyik dalam dunianya sendiri. Dalam bekerjasama orang Rasional/Konseptualis membutuhkan banyak kebebasan, keanekaragaman, adanya rangsangan intelektual, dan kesempatan menghasilkan gagasan, dan melihat bahwa pekerjaannya menantang. Contoh tokoh dari temperamen ini adalah Einstein, Thatcher, Bung Hatta.
 Memahami semua segi dari manusia; kemampuannya, faktor-faktor yang mempengaruhi dirinya, tipe kepribadiannya, membantu individu dalam memahami dan merencanakan pengembangan dirinya. Pengetahuan tersebut membantu individu dalam menjalani hubungan antar manusia yang harmonis dan efektif karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang memiliki kecenderungan kuat untuk hidup bersama orang lain.


Sumber : Singgih, Evita E, dkk. (2011). BUKU AJAR 2, Manusia: Individu, kelompok, Masyarakat dan Kebudayaan. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts