April 16, 2018

SISTEM PEMERINTAHAN UNI EMIRAT ARAB

SISTEM PEMERINTAHAN UNI EMIRAT ARAB

Berdasarkan Konstitusi UEA pada Bab IV pasal 45 menyatakan bahwa lembaga tinggi negara federasi UEA terdiri dari:

Federal Supreme Council (FSC)
FSC yakni institusi pemegang kekuasaan tertinggi negara federal PEA. FSC merupakan instrumen federal yang secara ekslusif memiliki kekuasan eksekutif, ratifikasi, dan legislatif. Kekuasaan eksekutif FSC meliputi penerimaan anggota baru negara federal, memilih Presiden dan Wakil Presiden, memformulasi GBHN, melakukan fungsi kontrol. Kekuasaan meratifikasi mengenai persetujuan setiap keputusan yang diambil oleh dua atau lebih emirat, menentukan dan memutuskan langkah kebijaksanaan pertahanan dan keamanan negara, menyetujui atau menolak terhadap persetujuan yang diambil pemerintah dengan negara asing, kekuasaan memberikan persetujuan terhadap keputusan kabinet, penugasan dan pemberhentian Hakim Agung, persetujuan atas perjanjian internasional dan mendeklarasikan negara dalam keadaan bahaya. 
 
FSC dalam keadaan tertentu dapat mengeluarkan setiap peraturan hukum dan perundang-undangan. Apabila sedang tidak dalam keadaan "in session", kekuasaan tersebut dapat dijalankan oleh Presiden. Namun demikian menurut konstitusi, FSC tetap merupakan bentuk kepemimpinan kolektif  PEA. Komposisi FSC sebagai berikut:
    • HH Sheikh Khalifa Bin Sultan Al Nahyan (Emir Abu Dhabi).
    • HH Sheikh Mohammed Bin Rashid Al Maktoum( Emir Dubai).
    • HH Dr. Sheikh Sultan Bin Mohammed Al Qassimi (Emir Sharjah).
    • HH Sheikh Saqr bin Mohamed Al Qassimi (Emir Ras Al Khaimah).
    • HH Sheikh Rashid bin Ahmed Al Mualla (Emir Umm Al Quwain).
    • HH Sheikh Humaid bin Rashid Al Nu’aimi (Emir Ajman).
    • HH Sheikh Hamad bin Mohammed Al Shaqr (Emir Fujairah).

Presiden
  
Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh FSC untuk masa jabatan 5 tahun. Apabila Presiden dalam keadaan berhalangan, Wakil Presiden berkewajiban mengambil alih tanggungjawabnya. Presiden memiliki kekuasaan eksekutif dan legislatif yang luas. Presiden memiliki kewenangan menyelenggarakan dan memimpin sidang-sidang FSC dan Kabinet. Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata dan melakukan tugas mewakili negaranya dalam hubungan luar negeri, baik secara internal maupun eksternal. Presiden juga menandatangani setiap produk hukum dan perundang-undangan, ketetapan, keputusan termasuk ratifikasi perjanjian internasional. Menetapkan (penugasan dan pemberhentian) Perdana Menteri serta Ketua Federal Supreme Court beserta Hakim Agung, dan mengangkat Duta Besar. Kekuasaan tradisional Presiden yang tetap berlangsung adalah memberikan amnesti dan pengampunan bagi terpidana.

Council of Ministers 
Dewan Menteri merupakan pelaksana otoritas kewenangan eksekutif dalam segala urusan pemerintahan, yakni melakukan dan menindaklanjuti  GBHN PEA, memiliki hak inisiatif  menyusun rancangan perundang-undangan dan mengkonsultasikannya kepada FNC, sebelum dimajukan kepada FSC, mengeluarkan regulasi untuk mengimplementasikan keputusan negara federal, memberikan supervisi terhadap Undang-undang, Peraturan Hukum Federal bagi tiap emirat. Dalam melaksanakan fungsi eksekutif tersebut di atas, Kabinet mendapat kontrol dari Presiden dan FSC.

Federal National Council (FNC)
Parlemen, adalah badan legislatif/konsultatif PEA. Lembaga ini selalu ditugaskan untuk mewakili Parlemen PEA melakukan hubungan luar negeri dengan lembaga/Badan Parlemen negara-negara lain. FNC dibentuk pada tanggal 12 Pebruari 1972. Anggotanya berjumlah 40 orang, mewakili wilayah emiratnya, dengan komposisi sebagai berikut:
    • Abu Dhabi dan Dubai , masing-masing  8 orang.
    • Sharjah dan Ras Al Khaimah,masing-masing 6 orang.
    • Ajman, Fujairah dan Umm Al Quwain masing-masing  4 orang. 
Berdasarkan keputusan Presiden PEA, Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan pada bulan Desember 2005 bahwa penetapan anggota FNC PEA akan dilakukan melalui 2 (dua) mekanisme; pertama, 1/2 anggota FNC akan dipilih langsung melalui mekanisme pemilu. Kedua, 1/2 anggota FNC lainnya akan tetap ditunjuk langsung oleh emir (penguasa wilayah) di 7 wilayah keemiratan. 
 
Proses pemilu tersebut telah dilakukan untuk pertama kalinya pada tanggal 16, 18 dan 20 Desember 2006 dan telah menghasilkan 20 orang anggota baru FNC  PEA (50% dari total anggota FNC). Sementara 1/2 anggota FNC lainnya akan ditunjuk langsung oleh para emir. 

FNC di antaranya bertugas memberikan rekomendasi penyusunan RAPBN, sebelum disyahkan oleh  FSC menjadi Undang-undang. FNC juga merupakan lembaga yang lebih cenderung sebagai lembaga konsultatif dan memberikan masukan kepada lembaga negara lainnya. FNC memiliki instrumen 8 komisi yang mencakup aspek POLEKSOSBUDPEN. Fungsi legislatif yang melekat pada FNC terbatas pada tingkat proseduril (lembaga konsultasi) dalam pembentukan peraturan dan perundang-undangan Persatuan Emirat Arab, namun wakil lembaga Parlemen PEA dalam hubungan dengan lembaga parlemen negara lain.  Selebihnya kekuasaan legislatif terletak pada FSC.
Federal Judiciary
 
Kekuasaan judikatif tertinggi negara federal, dipegang oleh “SUPREME COURT” (semacam Mahkamah Agung) memiliki kewenangan menyelesaikan berbagai permasalahan konflik juridis antar anggota emirat, termasuk permasalahan dengan negara federal, menguji aturan-aturan hukum anggota emirat dan pemberi interpretasi aturan-aturan hukum yang syah atas permintaan negara federal ataupun pihak emirat lainnya.
 
PEMERINTAH FEDERAL
 
Keseluruhan organ pemerintahan federal berkewajiban melaksanakan semua otoritas fungsi ketatanegaraan, baik urusan internal maupun eksternal. Dalam menjalankan fungsi tersebut pemerintah federal mempunyai kekuasaan legislatif dan eksekutif, khususnya dalam masalah hubungan luar negeri termasuk menandatangani perjanjian internasional dan pengawasan terhadap implementasi perjanjian tersebut.
 
Untuk masalah internal, pemerintah federal memiliki kekuasaan memberlakukan hukum peraturan perundang-undangan, hal berhubungan dengan ancaman eksternal dan internal terhadap stabilitas politik dan keamanan, keuangan, pajak dan bea cukai,  kesehatan, penerangan, pos dan telekomunikasi, listrik, lalulintas udara, imigrasi, kebudayaan, pembuatan/pemeliharaan jalan raya, dan kepolisian.

UNI EMIRAT ARAB PRA ISLAM

UNI EMIRAT ARAB  PRA ISLAM

Kondisi Pra-Islam
Uni Emirat Arab adalah sebuah federasi yang terletak di sebelah tenggara dari semenanjung Arab, Teluk Persia, yang berbatasan dengan Oman dan Arab Saudi. Uni Emirat Arab terdiri dari tujuh negara kecil yaitu Abu Dhabi, Dubai, Sharjah, Ajman, Umm al Quwain, Ras al Khaimah, dan Fujairah. Ibukota Uni Emirat Arab adalah Abu Dhabi yang juga merupakan pusat kegiatan politik, industri, dan budaya.[1] Pada awalnya UEA adalah bagian dari Oman sehinga sejarahnya sangat terkait dengan sejarah Oman. Menurut Dr. Sayyid Naufal, seorang sejarawan dan pengamat sosial, wilayah UEA oleh orang Arab dahulu disebut pantai Oman dan merupakan salah satu dari tiga wilayah Oman yaitu Muskat, Oman, dan Pantai Oman.[2]

A. Perkembangan Islam
Penduduk pantai Oman masuk Islam bersamaan dengan penduduk Oman lain yaitu pada tahun 630 ketika Nabi Muhammad saw mengutus Amr bin Ash ke Oman untuk berdakwah. Pada waktu yang sama Nabi Muhammad saw membawa surat-surat dakwah kepada raja-raja di semenanjung Arabia. Islam terus berkembang di wilayah pantai Oman. Pada tahun 684 orang-orang khawarij menguasai Oman. Para khalifah Bani Umayah di Damaskus dan Abbasiyah di Baghdad tidak pernah dapat menguasai Oman secara penuh. Umat Islam negeri itu secara politik merdeka dari pusat pemerintahan Islam. Tahun 752-1507, Oman diperintah oleh imam-imam kelompok al-Ibadiyah yaitu cabang dari kelompok khawarij yang menjadi pengikut Abdullah bin Ibad al-Murri at-Tammimi, seorang tokoh khawarij. Pada tahun 1624-1741 wilayah Oman diperintah oleh imam dari Dinasti Ya'ribah dan sejak 1741 hingga kini diperintah oleh Dinasti Al-Bu Sa'id.
Sejak Dinasti Al-Bu Sa'id berkuasa penduduk pantai Oamn memisahkan diri. Rahmat bin Mathar, pemimpin Bani Qawasim menyatakan kemerdekaan negeri itu pada tahun 1741. Kemerdekaan itu diakui oleh Ahmad bin Sa'id, pendiri Dinasti Al-Bu Sa'id. Rahmat menjadikan Rah al-Khaymah sebagai pusat pemerintahannya atas Teluk Persia. Daerah daratan dikuasai oleh Al-Bu Falah dari Bani Yas dan memiliki pusat pemerintahan di Abu Dhabi. Dalam perkembangan berikutnya, di Pantai Oman berdiri tujuh pemerintahan emir yaitu Abu Dhabi, Dubai, Ash-Syariqah,Ajman, Umm al-Qawain,Ras al-khammah, dan Fuyayrah.
Walaupun Pantai Oamn berabad-abad dikuasai oleh imam-imam khawarij, namun penduduknya tidak terpengaruh denagn paham-paham khawarij. Mereka teatp menganutu Islam Suni hingga berdirinya Uni Emirat Arab. Hali ini disebabkan oleh pemerintahan khawarij yang memberikan kebebasan dan tidak memaksakan pham khawarij terhadap penduduk pantai Oman. Para pemuka Oman mengakui bahwa Islam telah mampu mempersatukan suku-suku Oman dibawah panji-panji Islam. Hal itu tampak sekarang dalam sistem sosial dan politik, baik di Oman maupun Pantai Oman ( UEA ) yang memberlakukan syariat Islam dalam peradilan.[3]
1.      [1]www.wikipedia.com
2.      [2] Ensiklopedi Islam 5, ( Jakarta:PT Ichtiar Baru Van Hoeve), hlm:139
3.      [3] Ibid,hlm 139

SITUS JURNAL INTERNASIONAL ILMIAH

SITUS JURNAL INTERNASIONAL ILMIAH

            Situs ini merupakan situs penyedia layanan open access jurnal internasional full text. Advanced search yang disediakan situs ini berdasarkan audience, topik, wilayah, tipe data,  bahasa dan tanggal terbit. Situs ini juga menerima donasi untuk membangun perpustakaan di negara-negara yang dilanda konflik terutama di wilayah afrika, timur tengah dan asia.

Situs yang dikembangkan oleh pustakawan Inggris yang berpusat di Oxford. Situs ini awalnya adalah situs amal. Situs ini berkonsentrasi dengan ilmu pengetahuan yang dikembangkan dan digunakan di wilayah Afrika, Asia dan Amerika Latin. Situs ini menyediakan 310 jurnal dengan lebih dari 28.000 artikel yang dapat diakses bebas dan diunduh secara  full text di situs www.JOL.com. JOL hanya berfungsi sebagai penyedia portal jurnal ke link sumber utama jurnal. JOL menyediakan 8 link jurnal, 1 link jurnal Afrika, 1 link jurnal Amerika Latin dan 6 link lainnya adalah jurnal Asia.

Situs yang dikembagkan oleh Singapura dengan fokus penelitian di kawasan Asi Tenggara. Bidang yang menjadi subjek penelitian adalah ekonomi, sosial politik, kebudayaan dan negara. Situs ini menyediakan Jurnal dan buku yang bisa di akses oleh pengguna umum.

Situs ini merupak situs yang bemarkas di Dallas, Amerika Serikat. Situs ini mengembangkan penelitian dalam bidang bahasa (linguistik). Hampir setiap bahasa yang ada didunia ini telah diteliti. Selain dalam bidang bahasa yang menjadi fokus utama penelitian dalam situs ini, terdapat juga unsur kebudayaan dan sosial dari suatu bahasa yang diteliti, seperti budaya komunikasi, cara berbicara, bahasa bisnis, bahasa sehari-hari dan sistem penulisan suatu bahasa. Situs ini juga menampilkan profil-profil setiap negara di dunia secara detail.
Situs world bank ini menyediakan berbagai informasi diseluruh dunia baik dibidang ekonomi, sosial dan politik. Pengguna dapat mencari laporan keuangan setiap negara, keadaan politik sebuah negara dan cara bagaiamana berinvestasi di negara tersebut. Pengguna juga bisa mencari informasi berdasarkan judul, topik, penulis, koleksi dan tanggal. Tampilan situs ini sederhana dan tidak membingungkan pengguna.

Situs Unesco pada tampilannya terlalu ramai oleh kotak kategori dan kolom searchnya sangat kecil sehingga sering terlewat. Situs ini menyediakan perpustakaan online yang menyediakan file berjenis foto, pdf dan video. File-file tersebut tidak semuanya dapat di download dengan gratis. Hanya file laporan tahunan saja dan buku kumpulan tetnag tempat-tempat bersejarah di dunia yang dapat diunduh secara bebas. Situs ini menyediakan grafik negara-negara anggota UNESCO untuk tahun 2012. Grafik yang ditampilkan berupa informasi umum, pendidikan, ilmu pengetahuan dan tingkat melek huruf.

Salah situs penyedia jurnal gratis, tampilan situs ini menarik dan sederhana sehingga pengguna dapat dengan mudah menggunakan fitur-fitur yang ada di situs ini. Pencarian untuk situs ini berdasarkan jenis dokumen, penggunaan bahasa, subjek penelitian, judul, kata kunci dan tanggal. Kolom pencarian sangat lengkap sehingga memudahkan pengguna dan menghemat waktu.


Situs penyedia jurnal online gratis yang didirikan oleh seorang profesor asal Swedia. Situs ini menyediakan jurnal dari tahun 1995 hingga sekarang dengan 4 volume setiap tahunnya. Jurnal yang tersedia di situs ini merupakan jurnal yang berfokus pada bidang literasi informasi. Selain itu situs ini menyediakan informasi konferensi baik tingkat lokal maupun internasional.

1.       Untuk membantu penelitian, saya memilih menggunakan situs https://openknowledge.worldbank.org. karena menurut saya situs ini sederhana sehingga mudah digunakan dan data-data yang saya butuhkan dapat diunduh secara gratis. Penelitian saya membutuhkan data statistic keadaan ekonomi suatu negara dalam periode tertentu. Ketika membuka halaman utama situs, saya menggunakan kolom search, kemudian saya ketik subjek pencarian saya “United Arab Emirat”. Setelah itu muncul 8 halaman yang memuat tentang laporan keuangan periode tertentu, kondisi ekonomi saat terjadi Arab Spring dan petunjuk cara melakukan kegiatan ekonomi di negara tersebut. Saya mengunduh file berformat PDF dengan judul  Doing Business 2014 Economy Profile : United Arab Emirates, setelah itu saya klik judul tersebut kemudian akan muncul tampilan PDF dan pada bagian atas sisi kanan akan muncul ikon download (jika menggunakan browser IceDragon). Data tersebut akan menjadi salah satu data analisis dan sumber data utama dalam melakasanakan penelitian ini.

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts