Istilah-Istilah Dalam Keuangan Syariah part 1
Akad (أكاد )
Perjanjian atau kontrak yang memuat ijab (penawaran) dan qabul (penerimaan antara dua belah pihak yang berisi hak dan kewajiban masing-masing pihak, sesuai prinsip syariah
Ajir (أجير )
Pihak yang disewa tenaganya dalam akad ijarah
Ashiil (اشيل )
Salah satu pihak dalam akad kafalah (pemberian jaminan atau garansi) yang pada dasarnya mempunyai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan kepada seseorang atau pihak tertentu, namun kemudian kewajibannya itu ditanggung oleh pihak lain (makfuul 'anhu)
'Ariyah (عريية)
Pinjaman, yaitu akad pemberian manfaat suatu barang kepada pihak lain tanpa disertai dengan imbalan. Akad ini termasuk jenis akad tabarru' (tolong menolong)
'An Taradhin (أن ترضين )
Prinsip suka sama suka dalam transaksi yang merupakan salah satu prinsip yang harus mendasari seluruh bentuk akad
No comments:
Post a Comment