August 23, 2017

Istilah-Istilah Dalam Keuangan Syariah

Istilah-Istilah Dalam Keuangan Syariah part 1

Akad (أكاد )
Perjanjian atau kontrak yang memuat ijab (penawaran) dan qabul (penerimaan antara dua belah pihak yang berisi hak dan kewajiban masing-masing pihak, sesuai prinsip syariah

Ajir (أجير )
Pihak yang disewa tenaganya dalam akad ijarah

Ashiil (اشيل )
Salah satu pihak dalam akad kafalah (pemberian jaminan atau garansi) yang pada dasarnya mempunyai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan kepada seseorang atau pihak tertentu, namun kemudian kewajibannya itu ditanggung oleh pihak lain (makfuul 'anhu)

'Ariyah (عريية)
Pinjaman, yaitu akad pemberian manfaat suatu barang kepada pihak lain tanpa disertai dengan imbalan. Akad ini termasuk jenis akad tabarru' (tolong menolong)

'An Taradhin (أن ترضين )
Prinsip suka sama suka dalam transaksi yang merupakan salah satu prinsip yang harus mendasari seluruh bentuk akad

No comments:

Post a Comment

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts