April 5, 2018

Perkembangan Islam Uni Emirat Arab

Perkembangan Islam Uni Emirat Arab

     Penduduk wilayah Uni Emirat Arab mulai mengenal Islam pada saat Amr bin Ash datang ke wilayah tersebut untuk berdakwah serta membawa surat ajakan untuk memeluk agama Islam yang ditujukan kepada para pemimpin-pemimpin di wilayah Uni Emirat Arab atas perintah Nabi Muhammad SAW pada tahun 630 M. Setelah Nabi Muhammad meninggal, orang-orang Khawarij mulai menguasai wilayah Uni Emirat Arab pada tahun 684. Khilafah-khilafah yang berkuasa setelah Khilafah Rasyidin yaitu Khilafah Bani Umayah dan Khilafah Abbasiyah tidak dapat menguasai Uni Emirat Arab secara penuh. Umat Islam yang berada di wilayah Uni Emirat Arab tidak memiliki hubungan secara politik dari pusat pemerintahan Islam pada saat itu. Selama periode 752-1507, wilayah Uni Emirat Arab dibawah kekuasaan kelompok Al-Ibadiyah.8 Dinasti selanjutnya yang menguasai wilayah Uni Emirat Arab sejak tahun 1624 hingga tahun 1741 adalah imam dari Dinasti Ya'ribah dengan pusat kekuasaan di Oman. Setelah Dinasti Ya’ribah runtuh maka wilayah Oman dan Uni Emirat Arab di kuasai oleh Dinasti Al-Bu Sa'id hingga sekarang.9

    Penduduk wilayah Uni Emirat Arab dipimpin oleh Rahmat bin Mathar10 menyatakan untuk memisahkan diri dari kekuasaan Dinasti Al-Bu Sa’id. Pemisahan diri tersebut diakui oleh Ahmad bin Sa'id11. Rahmat bin Mathar menjadikan Rah al-Khaymah sebagai pusat pemerintahan wilayah perairan Teluk Persia. Wilayah daratan dipimpin oleh Bani Yas dengan pemimpinnya Al-Bu Falah dengan pusat pemerintahan di Abu Dhabi. Selama Periode tersebut hingga tahun 1971 wilayah tersebut berdiri tujuh pemerintahan emir yaitu Abu Dhabi, Dubai, Ash-Syariqah, Ajman, Umm al-Qawain, Ras al-khammah, dan Fujayrah.

      Penduduk yang mendiami wilayah Uni Emirat Arab tidak menggunakan paham-paham Khawarij, karena para pemimpinnya tidak memaksakan paham Khawarij kepada kehidupan penduduknya. Penduduknya menganut Islam Sunni hingga sekarang. Oleh karena itu, dalam system social dan politik di Uni Emirat Arab melaksanakan syariat Islam dalam peradilan.12

--------
9 Jurnal. Library of Congress – Federal Research Division Country Profile: United Arab Emirates, July 2007 hal 2, diunduh pada tanggal 13 Desember 2014
10 Pemimpin dari Bani Qawasim
11 Pendiri Dinasti Al-Bu Sa'id
12 Hafizh Dasuki. 1994. Ensiklopedia Islam 1. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve hal 139
13 Trucial State merupakan bentuk negara yang digunakan oleh Inggris diwilayah teluk arab, ditandai dengan penerapan berbagai kebijakan untuk menciptakan perdamaian antar pihak bertikai, juga mulai memberlakukan peraturan mengenai perpajakan, pembagian tanah dan lain sebagainya.

No comments:

Post a Comment

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts