PENGALAMAN MENGURUS SURAT PINDAH KELUAR KOTA DEPOK TAHUN 2019
Assalamuallaikum
Kesempatan kali ini saya mau sharing terkait
mengurus surat pindah keluar di Kota Depok November 2019. Kebetulan saya akan
pindah ke Kota Bogor, jadi cukup dekat jarak hanya dengam menggunakan
Commuterline. Saya akan tinggal di Bogor bersama istri, sehingga perlu mengurus
hal-hal administrasi yang kedepannya akan memudahkan kami mengurus administrasi
di Kota Bogor.
Kami berangkat ke Komplek perkantoran Pemerintah Kota
Depok, yang letaknya di jalan utama Margonda Raya menggunakan Commuterline. Hanya
butuh jalan kaki 10 menit dari stasiun Depok Baru kita akan sampai ke komplek
perkantoran Pemerintah Kota Depok. Kita masuk melalui gerbang utama, disana
kita akan melewati Perpustakaan Kota Depok dan Jembatan, Lokasi Disdukcapil
Kota Depok berada di gedung pelayanan yang letaknya di belakang Dinas
Pertanahan Kota Depok.
Setelah kita masuk, kita akan menemui pos penjagaan satpol
PP, disitu kita bisa menanyakan informasi lokasi layanan Disdukcapil Kota
Depok. Kita akan di arahkan masuk ke arah Lift, nanti ada lorong menuju ruang
pelayanan Disdukcapil Kota Depok. Kemudian, kita akan mengantri sesuai layanan
yang kita tuju dan sesuai nomor urut yang kita ambil dari mesin tiket.
Pelayanan Pindah Datang Kota Depok berada di Konter no.1 sedangkan
Pelayanan Surat Pindah Keluar Kota Depok berada di Konter no.2.
Berikut syaratnya untuk
mengurus Pindah Datang Kota Depok
Untuk prosesnya saya
kurang tahu berapa lama.
Berikut syaratnya untuk
mengurus Surat Pindah Keluar Kota Depok
Untuk proses mendapatkan
Surat Pindah Keluar Kota Depok hanya 2 hari kerja, nanti setelah Syaratnya
lengkap, kita akan diberikan formulir untuk di isi dan langsung diberikan
kepada petugas konter setelah itu kita akan diberikan tanda terima untuk
mengambil Surat Pindah Keluar Kota Depok
Selamat mencoba dan
semoga lancar seluruh proses adminitrasinya
No comments:
Post a Comment