July 19, 2018

SYARAT PENGANGKATAN ANAK KOTA BOGOR

SYARAT PENGANGKATAN ANAK KOTA BOGOR

PENCATATAN PENGANGKATAN ANAK
1. Pencatatan pengangkatan anak dilakukan pada Instansi pelaksana yang menerbitkan Akta Kelahiran.
2. Pencatatan pengangkatan anak dilakukan setelah memenuhi syarat :
   a.   Penetapan pengadilan tentang pengangkatan anak
   b.   Kutipan Akta Kelahiran
   c.   Kartu Tanda Penduduk Pemohon
   d.   Kartu Keluarga Pemohon
3. Pejabat Pencatatan sipil pada Instansi pelaksana memberikan catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan kutipan Akta Kelahiran.

No comments:

Post a Comment

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts