January 20, 2018

Profil Ponpes Tahfizhul Qur'an Halimah Assa'diyyah




KLIK

LOKASI PONDOK PESANTREN





KLIK

FORMULIR PENDAFTARAN

A.      Profil :

Ponpes Tahfizhul Qur’an Halimah Assa’diyyah merupakan tempat pendidikan non biaya  bagi anak-anak yang berprestasi,  yatim-piatu dan dhuafa. PPTQ Halimah Assa’diyyah di bangun sejak tahun 2002-2012 dan aktif sejak Ramadhan tahun 2013 hingga sekarang.

PPTQ Halimah Assa’diyyah di dirikan oleh Keluarga Besar Ust.Imam Bahiri dengan tujuan untuk mencetak generasi-generasi penghafal Al-Qur’an.  PPTQ Halimah Assa’diyyah juga memberikan fasilitas sekolah (MTs, MA dan Perguruan Tinggi Islam) menginduk kepada Yayasan Amanatul Huda, Tanggerang-Banten.

Alamat lengkap PPTQ Halimah Assa’diyyah  dapat di temui di Jl.H.Sulaiman no.24 Rt.04/07 Kamp. Prigi Kel. Bedahan, Kec. Sawangan – Depok, Jawa Barat.

B.      Program PPTQ Halimah Assa’diyyah



1.       Program Khusus Tahfidz

Program 1800 hari
1 baris x 5 waktu shalat
Program 900 hari
2 baris x 5 waktu shalat
Program 600 hari
3 baris x 5 waktu shalat
Program 500 hari
4 baris x 5 waktu shalat
Program 300 hari
5 baris x 5 waktu shalat

Catatan :

1 tahun
365 hari
1,5 tahun
549 hari
2 tahun
732 hari
2,5 tahun
915 hari
4 tahun
1464 hari
5 tahun
1830 hari


Donasi
Bagi anda yang ingin berdonasi untuk PPTQ Halimah Assa’diyyah dapat dilakukan dengan cara :

1.  Kitabisa.com
Anda dapat ikut membangun pondok pesantren kami melalui website atau aplikasi Kitabisa.com





2.     Rekening
Anda dapat mentransfer donasi anda ke rekening:





3.     Bantuan Langsung
Anda dapat menyalurkan donasi anda secara langsung dengan mengunjungi PPTQ Halimah Assa’diyyah. Dialamat berikut : Jl.H.Sulaiman no.24 Rt.04/07 Kamp. Prigi Kel. Bedahan, Kec. Sawangan – Depok, Jawa Barat.

Kami juga menerima bantuan non finansial berupa :


A.   Relawan Mengajar.

Saat ini PPTQ Halimah Assa’diyyah sedang membutuhkan tenaga pengajar tingkat MTs dan MA untuk mata pelajaran :
·      Sosiologi (MA)
·      Geografi (MA)
·      Akuntansi (MA)
·      PPKN (MTs dan MA)
·      Matematika (MA dan MTs)
·      Dsb

B.   Wakaf tanah.

Kondisi real PPTQ Halimah Assa’diyyah :
Luas PPTQ Halimah Assa’diyyah (PPTQHA) ialah seluas 200 m2. Bangunan PPTQHA bertingkat dua. Dimana lantai pertama di gunakan untuk tempat tinggal pengurus dan ruang kelas serta sebagai ruang official ponpes. Lantai dua digunakan untuk pondok santri serta ruang kelas.
Saat ini para santri belajar dan tinggal di tempat yang sama (sekolah dan pondok menjadi satu).
Semakin bertambahnya jumlah murid dan tingkat sekolah maka pihak ponpes bermaksud untuk memperluas ponpes dengan tujuan agar para santri dapat lebih fokus untuk belajar serta mendapatkan fasilitas sekolah (berupa gedung) yang layak untuk kegiatan belajar mengajar.

·      Material Bangunan.
·      Komputer/laptop/netbook.
·      Alat Transportasi (mobil, motor, mini bus dll).
· Al-Qur’an Pojok (Khusus untuk menghafal al-Qur’an).
·Seperangkat Alat Shalat (Mukena,sajadah,karpet).
·      Kasur/Tempat tidur.
·      Dan bantuan lainnya.

K.      Penyaluran Donasi

Donasi anda akan di salurkan untuk operasional serta pembangunan PPTQ Halimah Assa’diyyah. Para donatur juga dapat langsung berhadapan atau dapat menemui para santri yatim dhuafa yang ada di PPTQ Halimah Assa’diyyah dengan mengunjungi alamat :


January 19, 2018

INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM

INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM


            Di dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat (3) disebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya setiap kegiatan bangsa dan negara haruslah berdasarkan hukum. Hukum diartikan sebagai seluruh peraturan terhadap tingkah laku manusia yang harus ditaati, bersifat mengikat, dipaksakan, dan sebagai aturan yang memaksa karena siapa saja yang melanggarnya akan dikenai sanksi atau hukuman. Oleh karena itu, semua orang harus patuh terhadap hukum. Hukum memiliki sifat yang mengikat karena semua orang atau warga negara tidak dapat menghindar dari ketaatan dan kepatuhan terhadapa hukum. Dengan demikian, hukum berlaku untuk semua orang baik warga biasa maupun pejabat negara.
            Hukum memiliki dua bentuk yaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Hukum tertulis berupa peraturan perundang-undangan, sedangkan hukum tidak tertulis berupa kebiasaan. Tujuan hukum adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib dan teratur di wilayah negara Indonesia. Dengan demikian, terciptalah keadilan, ketentraman, dan kesejahteraan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
            Indonesia sebagai negara hukum yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Pancasila adalah dasar dan ideologi negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan kaidah-kaidah penuntun dalam kehidupn sosial, politik, dan hukum. UUD 1945 yang mencantumkan Pancasila dalam bagian pembukaanya, merupakan hukum dasar yang mengatur prinsip-prinsip dan mekanisme ketatanegaraan untuk menjamin demokrasi, dan juga memasang rambu-rambu untuk menjaga keutuhan bangsa.
Sebagai dasar dan ideologi negara, Pancasila dapat dilihat sekurang-kurangnya dari tiga aspek, yakni aspek filosofis, yuridis, dan politis. Secara filosofis, Pancasila merupakan dasar keyakinan masyarakat yang dicita-citakan serta dasar bagi penyelenggara negara yang dikristalisasikan dari nilai-nilai yang telah tumbuh dan berkembang serta berakar jauh dari kehidupan leluhur bangsa Indonesia. Secara yuridis, Pancasila merupakan cita hukum (rechtside) yang harus dijadikan dasar dan tujuan setiap hukum di Indonesia. Oleh sebab itu hukum di Indonesia harus berdasar pada Pancasila. Isi hukum konsisten atau sesuai dengan Pancasila. Secara politis, Pancasila dipandang sebagai kesepakatan luhur (modus vivendi). UUD 1945 merupakan aturan landasan konstitusional negara dan bangsa Indonesia. UUD 1945 peraturan tertinggi yang menjadi dasar dan sumber semua peraturan perundangan di bawahnya dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Urutan peraturan yang berlaku di Indonesia, mulai dari yang tertinggi, adalah sebagai berikut.
  • Undang-undang Dasar  Tahun 1945 (UUD 1945)
  • Ketetapan Majelis Permusyawaratan (Tap MPR)
  • Undang-undang (UU)
  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang(Perpu)
  • Peraturan pemerintah (PP)
  • Keputusan Presiden (Keppres)Peraturan Daerah (Perda)

Semua perundang-undangan tersebut dibuat untuk mengatur pelaksanaan dan peyelenggara pemerintahan, serta memiliki fungsi yang berbeda-beda sesuai bidangnya peranturan-peraturan dan perundang-undangan itu juga tidak boleh saling bertentangan. Sejalan dengan dinamika suatu bangsa dan adanya gerakan reformasi dan globalisasa, UUD 1945 pun mengalami amandemen.
  •  Amandemen dilakukan sampai pada tahapan keempat.
  •  Amandemen pertama disahkan tanggal 19 Oktober 1999
  •  Amandemen kedua disahkan tanggal 18 Agustus 2000
  •  Amandemen ketiga disahkan tanggal 10 November 2001
  •  Amandemen keempat disahkan tanggal 10 Agustus 2002

Semua warga negara Indonesia harus mengetahui Undang-Undang Dasar Negara RI agar hidup ini teratur dan tertib baik di lingkungan rumah, kampus atau di masyarakat. UUD 1945 merupakan pedoman semua warga negara dan penduduknya, diharapkan negara kita lebih sejahtera, maju, dan terwujudnya keadilan
Daftar pustaka
Suprihatin. 2011. Buku Ajar untuk : Pendidikan Kewarganegaraan. Surakarta. Citra Pustaka.

Dewi, R. Ismala, dkk. (2011). BUKU AJAR 3, Bangsa, Negara, dan Pancasila. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.

Temperamen

 Temperamen

Kenapa manusia disebut makhluk yang unik?  Pertanyaan ini selalu muncul, dan selalu mendapat berbagai jawaban yang berbeda. Tidak ada orang yang memiliki kesamaan yang benar-benar sama. Adanya perbedaan diantara manusia, membawa dinamika kehidupan. Keunikan manusia tersebut tetap memiliki kesamaan. Setiap manusia memiliki kepribadian yang sama, namun yang membedakan adalah kecenderungan seseorang lebih mengarah dan menonjolkan kepribadian yang dominan dalam dirinya. Selaku manusia, kita memiliki kecenderungan untuk hidup berkelompok dengan manusia-manusia lainnya. Dalam hidup berkelompok ini manusia saling berinteraksi dan interaksi ini akan menjadi lebih efektif bila kita memahami diri kita sendiri dan orang yang kita hadapi. Memahami diri akan membantu kita dalam menangani maupun mengembangkan diri sehingga tercapai peningkatan kualitas.
            Temperamen adalah gaya berperillaku, cara dan karakterisrik yang ditampilkan individu dalam merespon (King,2011). Temperamen dapat juga diartikan sebagai sifat kepribadian yang dapat diamati. Temperamen akan berdampak pada bagaimana individu melihat dunia, nilai dan keyakinannya, bagaimana pikiran, tindakan dan perasaannya. Berdasarkan model MBTI, David Keirsey membagi empat kelompok temperamen dan dalam tiap temparemen terdapat empat tipe yang berbeda, namun keempatnya memiliki beberapa persamaan. Penting diingat bahwa ke empat temperamen ini tidak sekedar merupakan penggabungan dari masing-masing karakteristik MBTI, tetapi merupakan hasil dari dua dimensi dasar perilaku manusia: komunikasi, perilaku, kata-kata dan niat, atau tegasnya, apa yang dikatakan individu dan apa yang dilakukannya. Keempat temperamen tersebut diberikan nama yang disarikan dari kesamaannya. Penamaan keempat kelompok berdasarkan temperamen adalah sebagaimana disebutkan berikut ini.
·         Guardians/Tradisionalist
·         Artisan/Experincers
·         Idealists
·         Rational/Conceptualizers
Idealis (Intuitive Feelers)
Kaum Intuitif adalah orang-orang  yang tertarik pada arti, hubungan dan kemungkinan-kemungkinan. Feelers cenderung membuat keputusan berdasarkan nilai pribadi. Bila digabung, kedua preferensi ini menghasilkan “Intuitive Feelers”, tipe ini peduli akan tumbuh kembang orang lain dan memahami diri sendirinya. Mereka disebut sebagai Idealis. Seorang Idealis adalah tipe yang paling filosofis spiritual. Mereka sangat menghargai kejujuran dan integritas suatu hubungan, dan cenderung mengidealkan orang lain. Idealis fokus pada potensi manusia dan berbakat membantu orang lain untuk tumbuh dan berkembang. Idealis merupakan komunikator ulung dan bisa dianggap katalisator bagi perubahan yang positif.
Kekuatan
Seorang idealis dapat mengeluarkan potensi terbaik yang dimiliki orang lain dan dapat memotivasi orang lain untuk bekerja sebaik-baiknya. Mereka merupakan ahli dalam penyelesaian konflik dengan orang lain serta dapat membangun tim yang dapat bekerjasama dengan efektif dan membuat orang lain percaya diri. Pada umumnya orang idealis memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik serta memiliki karismatik, menerima gagasan baru dan bisa menerima orang lain apa adanya.
Kemungkinan kelemahan
Orang Idealis cenderung mengambil suatu keputusan menggunakan perasaan dan mudah larut dalam masalah orang lain. Jika mereka terlalu idealisti akan ada kesan kurang praktis. Idealis kurang mampu mendisplin dan mengkritik orang lain. Orang idealis sering mengorbankan pendapatnya demi hubungan yang harmoni. Kelemahan terbesar orang idealis adalah mereka sukar ditebak dan terlalu emosional. Contoh tokoh dari temperamen ini adalah Mahatma Gandhi, Putri Diana, Romo Magnis 
Rasional/konseptualis (Intuitive Thinker)
Intutive cenderung mencari arti dari segala sesuatu dan fokus pada implikasinya.  Thinkers mengambil keputusan secara impersonal dan logis. Jika disatukan akan menghasilkan “Intuitive Thinker” sebuah tipe kepribadian yang intelektual dan kompeten.
Mereka adalah tipe temperamen paling mandiri, didorong keinginan mendapat pengetahuan dan menetapkan standar yang tinggi sekali bagi dirinya dan orang lain. Secara alami orang Rasional/Konseptualis penuh rasa ingin tahu, mereka dapat melihat berbagai segi mengenai suatu argument. Mereka unggul dalam melihat kemungkinan-kemungkinan, memahami kompleksitas serta merancang solusi masalah riil maupun hipotesis. Orang Rasional/Konseptualis sering memiliki peran sebagai agen perubahan.
Kekuatan
Orang Rasional/Konseptualis memiliki visi dan bisa menjadi innovator hebat. Mereka bisa melihat kemungkinan maupun gambaran besar dari situasi, serta mudah mengkonseptualisasi dan merancang perubahan-perubahan yang perlu di lingkungannya. Mereka unggul dalam hal strategi, rencana, dan membangun sistem untuk mencapai sasaran, dan menikmati prosesnya. Orang Rasional/Konseptualis sangat mudah dalam memahami gagasan yang komplek dan teoretikal serta pandai dalam mendeduksi prinsip-prinsip. Mereka suka tantangan dan biasanya mampu menerima kritikan yang konstrukrif. Dalam keadaan terbaik orang Rasional/Konseptualis penuh percaya diri,tangkas dan imajinatif.
Kemungkinan kelemahan
Rasional/Konseptualis bisa terlalu rumit untuk dipahami orang lain. Mereka cenderung mengabaikan detail-detail yang penting. Mereka bisa menjadi skeptik dan sering menantang aturan-aturan, asumsi, atau adat istiadat yang berlaku. Rasional/Konseptualis juga mengalami masalah dengan otoritas dan tampil sebagai elitis. Mereka mengalami kesulitan melihat dampak tindakannya pada orang lain. Mereka bisa tidak menganggap suatu hubungan maupun perasaan. Orang Rasional/Konseptualis sangat kompetitif dan kadang tidak peduli dengan suatu tugas bila mereka tidak bisa unggul di sana. Kelemahan Rasional/Konseptualis adalah arogan, menarik diri, dan asyik dalam dunianya sendiri. Dalam bekerjasama orang Rasional/Konseptualis membutuhkan banyak kebebasan, keanekaragaman, adanya rangsangan intelektual, dan kesempatan menghasilkan gagasan, dan melihat bahwa pekerjaannya menantang. Contoh tokoh dari temperamen ini adalah Einstein, Thatcher, Bung Hatta.
 Memahami semua segi dari manusia; kemampuannya, faktor-faktor yang mempengaruhi dirinya, tipe kepribadiannya, membantu individu dalam memahami dan merencanakan pengembangan dirinya. Pengetahuan tersebut membantu individu dalam menjalani hubungan antar manusia yang harmonis dan efektif karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang memiliki kecenderungan kuat untuk hidup bersama orang lain.


Sumber : Singgih, Evita E, dkk. (2011). BUKU AJAR 2, Manusia: Individu, kelompok, Masyarakat dan Kebudayaan. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.

RINGKASAN BUKU Kingfisher Knowledge : Mummies ( Seri Pengetahuan : Mumi )

RINGKASAN
JUDUL BUKU   : Kingfisher Knowledge : Mummies ( Seri Pengetahuan : Mumi )
HALAMAN       : 64 Halaman
PENULIS           : John Malam
PENERJEMAH : Fransisca Romana S.S

Mumi adalah jasad manusia atau hewan yang diawetkan. Kata ‘mumi’pertama kali digunakan untuk jasad Mesir kuno yang diawetkan. Kata mumi dikaitkan dengan kata dari bahasa Arab mummiya yang artinya adalah ‘bitumen’. Budaya pembuatan mumi ada hampir di seluruh dunia. Pembuat mumi pertama adalah penduduk Chinchorro dari Chili. Sejak tahun 1917, para arkeolog sudah tahu bahwa ada mumi kuno di Chili. Yang tidak diketahui adalah usia jasad aneh yang mereka temukan di Chinchorro. Tahun 1983, ketika para pekerja membongkar kuburan tua berisi 96 mumi. Ternyata mumi yang tertua dibuat 7.000 tahun yang lalu, sekitar 5000 SM. Orang Chinchorro mengawetkan jenazah dengan cara yang sama sampai tahun 1700 SM. Ada banyak alasan kenapa mumi dibuat. Masyarakat Mesir Kuno membuat mumi karena percaya akan kehidupan setelah kematian. Bagi masyarakat lain, membuat mumi agar orang yang meniggal bisa tinggal bersama mereka lebih lama lagi dengan berbicara pada mereka dan meniggalkan makanan bagi mereka.
Mesir adalah negara pembuat mumi yang paling terkenal. Di sepanjang Sungai Nil, para pembalsam mayat bekerja di tenda – tenda yang jauh dari kota maupun desa tempat masyarakat tinggal. Tugas mereka adalah mempersiapkan orang mati untuk memasuki tahap kehidupan selanjutnya. Di Mesir kuno, kematian bukanlah akhir kehidupan sesorang, tetapi hanya perubahan tingkat keberadaan. Kematian adalah pintu yang dilalui semua orang mulai dari petani sampai firaun. Mereka berharap untuk dilahirkan kembali di dunia lain. Orang Mesir percaya bahwa dalam satu tubuh terdapat 5 aspek non fisik. Aspek yang utamanya adalah ba,ka, dan akh. Setelah mati, ba dan ka akan menjaga mumi orang tresebut. Tanpa mumi, orang mati takkan bisa menjelajahi alam baka sebagai akh yang abadi.
 Herodotus, sejarawan Yunani menjelaskan dalam bukunya cara orang Mesir Membuat mumi. Proses mumifikasi berlansung selama 70 hari. Selama 15 hari pertama,para pembalsm membersihkan mumi dan mengeluarkan organ dalamnya. Selama 40 hari selanjutnya, jasad ditimbun garam natron. Lalu selama 15 hari terakhir jasad diisi agar kembali ke bentuk semula. Kulit mumi diminyaki, lalu dibungkus lilitan kain linen. Mumi siap dimakamkan.
Mumi ditemukan di tiap benua. Di Eropa ; rawa,gambut, gletser, dan ruang bawah tanah gereja menyimpan mumi alami. Di Asia, jasad orang mati terawetkan di tanah es dan gurun. Di Amerika utara, jasad mengering secara alami di gua. Di Kutub utara membuat daging membeku dan awet. Di puncak gunung Amerika Selatan yang membeku serta gurun pasirnya yang kering dan panas mengubah jasad menjadi mumi. Di Australia terdapat jasad kering para penduduk asli. Di Antartika mungkin terdapat mumi.
 Pada zaman sekarang mumi masih dibuat. Jasad para pemimpin dunia telah diawetkan para pembalsm dan mumi mereka dipajang di hadapan public untuk dilihat.mumi manusia dan hewan tak selalu diperlakukan dengan hormat oleh generasi penerus. Mumi dianggap membawa kutukan bagi siapa saja yang menggangunya. Mumi sering dijadikan pemeran utama dalam film layar lebar dan karya fiksi lainnya.

Para ilmuwan bisa, secara harfiah, melihat ke dalam mumi. Sinar X dapat memperlihatkan tulang mumi, mengungkapkan cedera tulang yang menunjukkan gaya hidup seseorang atau pekerjaannya. CAT scan menunjukkan bagian tubuh yang tak bisa dijangkau sinar X, yaitu organ dalam dan jaringan lunak lainnya. Hal ini membantu kita mempelajari penyakit di masa lampau dan membandinkannya dengan masa kini.

EMPAT DIMENSI TIPE KEPRIBADIAN

EMPAT DIMENSI TIPE KEPRIBADIAN

Tipe kepribadian ini merupakan hasil pemikiran dari sepasang psikolog ibu dan anak, yaitu Katherine Briggs dan Isabella Myers Briggs. Melalui penelitian yang panjang serta penyempurnaan berkala, Myers dan Briggs membangun sebuah instrumen tes MBTI (Myers Briggs Type Indicator). MBTI ini mengidentifikasikan dan mengkategorisasi kecenderungan perilaku individu dalam empat dimensi, yaitu:
1.      (E) Extraversion/Introversion (I)
2.      (S) Sensing/Intuition (N)
3.      (T) Thinking/Feeling (F)
4.      (J) Judging/Perceiving (P)

1.  (E) Extraversion/Introversion (I)

Menurut Carl G. Jung (1875-1961), seorang sarjana dari Swiss, tingkah laku atau karakteristik psikologis digolongkan menjadi dua, yaitu extravert dan introvert. Seorang dengan tipe extravert cenderung lebih senang dengan objek di luar dirinya. Ia senang bergaul, ramah dan senang berada dalam keramaian. Ia lebih menyukai pekerjaan-pekerjaan yang banyak melibatkan orang-orang, seperti pedagang, pekerja sosial, juru bicara dan semacamnya.
Sebaliknya, seorang yang introvert lebih tertarik melakukan kegiatan-kegiatannya sendiri dalam ketenangan. Orang dengan kepribadian ini cenderung untuk menarik diri dan menyendiri. Ia pemalu dan lebih suka bekerja sendiri, sebagai contoh di laboratorium atau perpustakaan daripada bekerja di tengah-tengah orang banyak.
Orang-orang tidak sepenuhnya introvert dan juga tidak sepenuhnya extravert. Selain jenis introvert dan extravert, menurut Carl G. Jung terdapat satu jenis lagi, yaitu ambiver. Ambiver adalah orang-orang yang tidak termasuk introvert dan extravert dengan ciri kepribadiannya adalah campuran dari kedua jenis diatas.




Di bawah ini merupakan tabel yang menjelaskan beberapa perbedaan antara jenis extravert dan introvert.
Extravert
Introvert
Semangat dengan kehadiran orang lain
Semangat menghabiskan waktu sendiri
Senang menjadi pusat perhatian
Menghindar dari pusat perhatian
Bertindak sambil berpikir
Bertindak setelah berpikir
Lebih banyak bicara daripada mendengarkan
Lebih banyak mendengarkan daripada berbicara


2.  (S) Sensing/Intuition (N)

Dalam menangkap informasi, setiap orang memiliki cara yang berbeda. Ada yang mudah menangkap informasi melalui panca indera dan ada juga yang melalui fakta-fakta. Seseorang yang memiliki sifat sensing lebih mudah menangkap informasi melalui pancaindera dan biasanya cukup cermat dengan fakta-fakta, namun harus berusaha keras dalam mencari makna dari fakta tersebut.
Sebaliknya, seorang intutif cepat menangkap makna dari sebuah fakta, namun harus hati-hati dalam menangkap fakta dengan pancaindera karena kurang jeli dan kadang-kadang keliru.


3.  (T) Thinking/Feeling (F)

Dimensi ini berkaitan dengan cara pengambilan keputusan. Individu yang memiliki kecenderungan thinking disebut dengan thinker. Thinker selalu mengambil keputusan berdasarkan sesuatu yang logis, berpikir panjang, selalu menimbang-nimbang baik buruknya, benar salahnya, aturan-aturannya, semua dianalisis dengan cermat. Seorang thinker mudah mengkap kesalahan dan cenderung kritis. Semua dipikirkan berdasarkan hukum yang berlaku, satu standar berlaku untuk semua. Ia bisa tampak sebagai orang yang tidak berperasaan, tidak peka dan tidak peduli.
Berbeda dengan feeler, sebutan bagi seorang yang cenderung menggunakan feeling, mereka sangat peka terhadap perasaan orang lain, suka menyenangkan hati dan mudah menghargai orang lain. Keputusan yang diambil tidak selalu berpatokan pada hukum, mereka mengambil keputusan dengan memperhitungkan dampaknya bagi orang lain. Oleh karena sifatnya yang seperti itu, seorang feeler dianggap lemah dan kurang tegas. Itu disebabkan karena ia cenderung menggunakan emosional saat mengambil keputusan.

4.  (J) Judging/Perceiving (P)

Dimensi yang terakhir ini membahas tentang gaya hidup, ada yang suka hidup dengan cara yang lebih teratur dan ada pula yang lebih spontan. Judger, sebutan bagi orang yang termasuk ke dalam kelompok judging, cenderung hidup dengan teratur, terstruktur dengan jelas, lebih suka dengan keputusan yang sudah dibuat, dan memiliki etika kerja (kerja dulu, bermain kemudian).
Sedangkan perceiver lebih suka hidup secara spontan dan kehidupan yang bebas, tidak terikat oleh aturan yang ketat dan waktu. Mereka menyukai berbagai kemungkinan, dan lebih suka mencari makna dari kehidupan daripada mengendalikannya.

Dengan mempelajari tipe kepribadian ini, selain kita dapat mengenal lebih kepribadian kita, hal ini juga dapat membantu kita dalam memahami orang lain, terutama orang yang berhubungan dan bekerjasama dengan kita. Memahami orang-orang disekitar kita akan membantu melancarkan hubungan dan kerjasama tersebut. Jadi, mempelajari tipe kepribadian ini dapat membantu kita dalam bersosialisasi dengan orang lain.






Sumber :

Singgih, Evita E., dkk. 2011. Buku Ajar 2, Manusia: Individu, Kelompok, Masyarakat, dan Kebudayaan. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.

Sarwono, Sarlito Wirawan. 2003. Pengantar Umum Psikologi. Jakarta: Bulan Bintang.


Feist, Gregory J., dan Jess Feist. 2009. Theories of Personality. New York: McGraw-Hill.

PENGERTIAN MANUSIA MENURUT ISLAM

PENGERTIAN MANUSIA MENURUT ISLAM


Manusia menurut pandangan Islam adalah makhluk Allah s.w.t. yang memiliki unsur dan daya materi yang memiliki jiwa dengan ciri-ciri berfikir, berakal, dan bertanggungjawab pada Allah s.w.t. yang diciptakan dengan memiliki akhlak. Secara terperinci, manusia merupakan :
1.      Makhluk yang Sempurna dan Mulia
Manusia merupakan makhluk yang paling sempurna, baik dari wujud fisiknya maupun rohaninya. Manusia menjadi makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna dan mulia karena memiliki akal. Akal inilah yang membedakan manusia dengan maklhuk lainnya. Akal membantu manusia untuk melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

2.      Makhluk yang Bertanggungjawab
Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna, dimintai pertanggung jawabannya terhadap amanah yang telah diberikan Allah s.w.t. kepadanya untuk mengelola alam semesta bagi kesejahteraan semua makhluk. Hal ini sesuai dengan surat al-Ahzab ayat 72 berikut :
إنا عر ضنا الأ ما نة على السموت والأرض والجبال فأبين أن يحملنها و أشفقن منها وحملها الإ نسن إنه كان ظلوما جهولا
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amnat itu dan mereka khawati akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.
 Setiap manusia menurut pandangan Islam adalah seorang pemimpin, terutama memimpin dirinya sendiri. Setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya terhadap apa yang telah dipimpinnya baik lahir maupun batin, serta di dunia maupun di akhirat.

3.      Khalifah dan Hamba Allah
Manusia memiliki akal dan kalbu yang tidak dimiliki oleh makhuk lain, maka manusia dijadikan sebagai khalifah dan sekaligus menjadi hamba Allah. Khalifah mengandung makna bahwa Allah menjadikan manusia sebagai pemegang kekuasaan yang bertugas untuk melaksanakan syariat-Nya di bumi, disebut dalam surat as-Shaad ayat 26 berikut :
يداود إنا جعلنك خليفة فى لارض فا حكم بين الناس با لحق ولا تتبع الهوى فيضلك عن سبيل الله إن الذين يضلون عن سبيل الله لهم عذاب شديد بم نسوأيوم الحساب
Wahai Dawud sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah di muka bumi, maka  berilah keputusan di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia kana menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupkan hari perhitungan.

4.      Makhluk Berakhlak
Akhlak merupakan gambaran atau wujud diri manusia yang sebenarnya, ketika manusia memiliki akhlak yang baik, maka ia memilki kedudukan yang tinggi di mata Allah. Sebaliknya jika manusia memiliki akhlak yang buruk, maka kedudukannya rendah di mata Allah. Akhlak merupakan salah satu keunggulan yang dimiliki manusia, karena manusia memiliki akhlak, maka manusia mempunyai kemampuan untuk membedakan yang hak dengan yang batil.

5.      Makhluk Kontroversial
Manusia disebut makhluk kontrovesial, karena ketika manusia menggunakan akalnya dan dapat mengendalikan nafsunya serta beriman kepada Allah, maka manusia merupakan makhluk yang paling tinggi kedudukannya diantara makhluk lain. Ketika manusia tidak mempergunakan akalnya dan diperbudak oleh hawa nafsu, maka akan menjadi makhluk yang paling hina dan rendah. Hal ini akan terjadi apabila manusia melakukan kerusakan dan kejahatan di muka bumi, maka dampak kerusakan yang timbul akan amat dahsyat, karena tidak ada makhluk lain yang dapat melakukan kerusakan yang sedahsyat manusia.

Sumber : Mubarak. (2010). Menjadi Cendikiawan Muslim. Jakarta: PT Magenta Bhakti Guna.

ARTIKEL TERKAIT

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts