January 19, 2018

PENGERTIAN MANUSIA MENURUT ISLAM

PENGERTIAN MANUSIA MENURUT ISLAM


Manusia menurut pandangan Islam adalah makhluk Allah s.w.t. yang memiliki unsur dan daya materi yang memiliki jiwa dengan ciri-ciri berfikir, berakal, dan bertanggungjawab pada Allah s.w.t. yang diciptakan dengan memiliki akhlak. Secara terperinci, manusia merupakan :
1.      Makhluk yang Sempurna dan Mulia
Manusia merupakan makhluk yang paling sempurna, baik dari wujud fisiknya maupun rohaninya. Manusia menjadi makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna dan mulia karena memiliki akal. Akal inilah yang membedakan manusia dengan maklhuk lainnya. Akal membantu manusia untuk melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

2.      Makhluk yang Bertanggungjawab
Manusia sebagai makhluk yang paling sempurna, dimintai pertanggung jawabannya terhadap amanah yang telah diberikan Allah s.w.t. kepadanya untuk mengelola alam semesta bagi kesejahteraan semua makhluk. Hal ini sesuai dengan surat al-Ahzab ayat 72 berikut :
إنا عر ضنا الأ ما نة على السموت والأرض والجبال فأبين أن يحملنها و أشفقن منها وحملها الإ نسن إنه كان ظلوما جهولا
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amnat itu dan mereka khawati akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.
 Setiap manusia menurut pandangan Islam adalah seorang pemimpin, terutama memimpin dirinya sendiri. Setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya terhadap apa yang telah dipimpinnya baik lahir maupun batin, serta di dunia maupun di akhirat.

3.      Khalifah dan Hamba Allah
Manusia memiliki akal dan kalbu yang tidak dimiliki oleh makhuk lain, maka manusia dijadikan sebagai khalifah dan sekaligus menjadi hamba Allah. Khalifah mengandung makna bahwa Allah menjadikan manusia sebagai pemegang kekuasaan yang bertugas untuk melaksanakan syariat-Nya di bumi, disebut dalam surat as-Shaad ayat 26 berikut :
يداود إنا جعلنك خليفة فى لارض فا حكم بين الناس با لحق ولا تتبع الهوى فيضلك عن سبيل الله إن الذين يضلون عن سبيل الله لهم عذاب شديد بم نسوأيوم الحساب
Wahai Dawud sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah di muka bumi, maka  berilah keputusan di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia kana menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupkan hari perhitungan.

4.      Makhluk Berakhlak
Akhlak merupakan gambaran atau wujud diri manusia yang sebenarnya, ketika manusia memiliki akhlak yang baik, maka ia memilki kedudukan yang tinggi di mata Allah. Sebaliknya jika manusia memiliki akhlak yang buruk, maka kedudukannya rendah di mata Allah. Akhlak merupakan salah satu keunggulan yang dimiliki manusia, karena manusia memiliki akhlak, maka manusia mempunyai kemampuan untuk membedakan yang hak dengan yang batil.

5.      Makhluk Kontroversial
Manusia disebut makhluk kontrovesial, karena ketika manusia menggunakan akalnya dan dapat mengendalikan nafsunya serta beriman kepada Allah, maka manusia merupakan makhluk yang paling tinggi kedudukannya diantara makhluk lain. Ketika manusia tidak mempergunakan akalnya dan diperbudak oleh hawa nafsu, maka akan menjadi makhluk yang paling hina dan rendah. Hal ini akan terjadi apabila manusia melakukan kerusakan dan kejahatan di muka bumi, maka dampak kerusakan yang timbul akan amat dahsyat, karena tidak ada makhluk lain yang dapat melakukan kerusakan yang sedahsyat manusia.

Sumber : Mubarak. (2010). Menjadi Cendikiawan Muslim. Jakarta: PT Magenta Bhakti Guna.

ARTIKEL TERKAIT

3 comments:

  1. Saya adalah manusia yang hobi menulis di sebuah blog yang bernama masmient.com yang membahas teknolog, terkadang saya juga membahas tentang perbankan. meski demikian ada web lain yang membahas tentang tutorial seperti membuat akun dan tutorial lainnya.

    ReplyDelete
  2. Replies
    1. terimakasih kakak, semoga bermanfaat dan menambah informasi

      Delete

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts