January 19, 2018

PENGARUH PERANG SALIB KONTAK BUDAYA MELALUI PERTANIAN

PENGARUH PERANG SALIB

KONTAK BUDAYA MELALUI PERTANIAN


Sejak akhir abad ke-11, Permintaan yang meningkat akan komoditas hasil pertambangan, linen, dan pakaian wol, dan terutama biji-bijian, telah merangsang tumbuhnya pertanian. Pasukan Salib mendapatkan lebih banyak keuntungan dan manfaat dibanding dalam bidang intelektual. Mereka berhasil mendapatkan pengetahuan tentang jenis tumbuh-tumbuhan baru di kawasan Mediterania Barat, pertanian bangsa Arab berdampak besar kepada Pasukan Salib. Beberapa bahan pertanian sangat diminati oleh bangsa Eropa. Beberapa jenis tanaman di Mediterania seperti biji mijen, semangka, jeruk, apricot dan padi-padian. Selain itu Pasukan Salib mendapatkan cita rasa baru, terutama dalam parfum, rempah-rempah, makanan-makanan baru, dan produk-produk lainnya dari Arab dan India yang tersedia di pasar-pasar Suriah. Hal ini mendorong tumbuhnya perdagangan di Italia dan kota-kota besar di Mediterania. Keharuman dupa dan getah Arab, Minyak wangi yang menguap (volatile oil) dan mawar merah dari Persia menjadi produk paling diminati para pedagang Eropa. Tawas & pohon Gaharu menjadi bahan obat-obatan baru. Sedangkan untuk rempah-rempah seperti cengkeh, jahe dan bumbu beraroma lainnya menjadi bahan pelengkap pangan yang paling diminati. Sejak saat itu setiap perjamuan dilengkapi dengan rempah-rempah.

2.1 PROSES KONTAK BUDAYA

Namun bumbu yang paling penting saat itu adalah gula. Bangsa Eropa ketika itu terbiasa menggunakan madu untuk pemanis makanan mereka. Ketika Pasukan Salib berada di kawasan maritim Suriah, mereka melihat anak-anak setempat sedang mengisap batang tebu, sejak saat itu Pasukan Salib mulai mengenal tanaman tebu. Mereka membawa jenis tanaman tersebut ke Eropa. Sejak saat itu gula menjadi suatu komoditi penting dalam bidang ekonomi maupun bidang pengobatan. Di Eropa gula memiliki harga jual yang tinggi, hanya kalangan tertentu saja yang bisa membeli gula. Setelah gula masuk ke kawasan Eropa, mulai bermunculan toko-toko yang menjual produk-produk olahan yang berasal dari gula.7



Philip K. Hitti op.cit. hlm.  853-854

No comments:

Post a Comment

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts