September 30, 2015

KARAKTER BANGSA ARAB



KARAKTER BANGSA ARAB



Pendahuluan
            Karakter bangsa dalam antropologi (khususnya masa lampau) dipandang sebagai tata nilai budaya dan keyakinan yang mengejawantah dalam kebudayaan suatu masyarakat dan memancarkan ciri-ciri khas keluar sehingga dapat ditanggapi orang luar sebagai kepribadian masyarakat tersebut[1].
         Istilah Arab merupakan symbol yang menunjukkan esensi dan keberadaan sebuah bangsa dengan kebesarannya pada masanya.Istilah ini telah memberikan gambaran yang jelas bahwasaanya kata Arab berasal dari bahasa yang digunakan oleh sebuah komunitas dalam sarana komunikasi mereka yaitu bahasa Arab.Dalam kamus al-munjid disebutkan bahwasannya ‘Arab atau ‘Aruba berarti orang yang menggunakan bahasa Arab dengan fasih.[2]
         Di samping itu terdapat definisi lain tentang kata ‘Arab, di mana menurut bahasa, ‘Arab artinya adalah padang pasir, tanah gundul dan gersang yang tiada air dan tanamannya. Sebutan dengan istilah ini sudah diberikan sejak dahulu kala kepada jazirah Arab, sebagaimana sebutan yang diberikan kepada suatu kaum yang disesuaikan dengan daerah tertentu atau nama dari leluhur terdahulu, lalu mereka menjadikan namanya sebagai tempat tinggal.[2] Hal ini sesuai dengan pengertian kata ‘Arab sebagaimana disebutkan dalam al-munjid bahwasannya kata ‘Urbu dan ‘Arab memiliki arti sekumpulan kaum yang memiliki tempat tinggal seperti wilayah yang berada di sebelah timur dari laut merah.[3]
         Menurut seorang penulis Al-Balādhurī, tulisan Arab yang pada akhirnya menunjukkan esensi istilah Arab berasal dari tulisan bahasa Syiria yang terdapat di kota Lakhmid ibu kota kerajaan Al-Hīrah. Dari kota tersebut tulisan itu dibawa Bishr Ibn ‘Abdul Malik dan mengajarkannya kepada penduduk di kota Makkah. Namun disebutkan juga dalam literature yang berbeda bahwasannya tulisan Arab yang merupakan representasi dari bahasa Arab itu sendiri berasal dari Aramik yang berasal dari Kushif Nabatea.[4] Secara sederhana, terminologi Arab hanya didefinisikan bagi mereka yang bisa berbahasa Arab sebagai bahasa ibu
         Dari telaah linguistic historis ini dapat disimpulkan bahwasannya istilah ‘Arab mengandung dua pengertian utama yaitu ‘Arab sebagai konsepsi kebahasaan yang menunjukkan bahasa komunikasi sebuah masyarakat tertentu (‘Arab) yang selanjutnya dijadikan sebagai identitas kebangsaan bagi masyarakat bahasa tersebut. Dan yang kedua, ‘Arab sebagai sebuah wilayah kekuasaan bagi komunitas tertentu (‘Arab) yang memiliki kekhususan secara demografis dan topografis dan menunjukkan identitas bagi penduduk yang berdiam di wilayah tersebut.
         Berangkat dari diskripsi istilah kata ‘Arab di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa bangsa Arab merupakan sebuah group etnik yang memiliki bahasa komunikasi sendiri yaitu bahasa Arab dan mendiami suatu wilayah yang disebut ‘Arab sebagai tempat tinggalnya. Bangsa Arab merupakan bangsa yang mendiami wilayah semenanjung Arabia dan merupakan penduduk asli jazirah Arab.[5] Diskripsi modern menyatakan bangsa Arab ini (Arab: عرب) sebagai sebuah grup etnik yang heterogen yang berada sepanjang Timur Tengah dan Afrika Utara.[5]
                Habib Hassan Touma mengungkapkan bahwa orang Arab atau bangsa ‘Arab ialah “orang yang memiliki kebangsaan Arab, yang memakai bahasa Arab, dan memiliki pengetahuan tentang Arab secara keseluruhan.Sementara itu Liga Arab pada tahun 1946 menyatakan bahwa orang Arab ialah “yang memiliki kebangsaan negara di dunia Arab, berbahasa dan menuturkan bahasa Arab dan peduli terhadap nasib bangsa Arab”.[6]
            Kepemilikan akan unsur kesatuan sebagai masyarakat Arab atau yang mempunyai karakteristik tersendiri dan karakter yang membuatnya berkembang dan bergerak secara keseluruhan masih dipertanyakan.Sebelum kita berbicara tentang unsur-unsur masyarakat, seharusnya kita menunjukkan apa yang dimaksud oleh para ilmuwan sosiologi dengan arti dari kata masyarakat, sehingga jelas bagi kitakerangka yang diungkapkan oleh lafal masyarakat tersebut. Berdasarkan kerangka tersebut kita dapat menjelaskan ketersediaan unsur-unsur ini dalam masyarakat Arab.
            Para ilmuwan sosiologi mengartikan kata masyarakatdengan: sekelompok individu atau kumpulan yang bertempattinggal di sebidang tanah tertentu dan terikat oleh sejarah yangpanjang, interaksi, pengaruh yang bergantian, kebiasaan dantradisi kolektif, dan didominasi semangat yang sama, harapan dancita-cita yang sama yang bertujuan untuk mewujudkannya.
            Berdasarkan konsep ini, kita dapat menentukan 3 (tiga) aspek pokok yang dapat membentuk unsur masyarakat yaitu: (1) unsur geografi (2) unsur sejarah, (3) unsur budaya. Berikut ini akan kita bahas beberapa unsur budaya yang berpengaruh nyata dalam memperkokoh kesatuan pikir dan rasa dalam masyarakat Arab yaitu Bahasa, Agama Islam dan Adat Istiadat.
            Mempelajari kultur Arab berarti melakukan sebuah upaya ganda. Pertama, menanggalkan pandangan-oandangan statis dan terlalu simplistis yang telah menuntun pemikiran Barat.Kedua, mempelajari kembali dengan mengikuti pendekatan dinamis dan analitis terhadap realitas yang kompleks. Orientalis Barat memandang bahwa kultur Arab merupakan kultur yang konstan. Kultur di sini terdiri dari tiga elemen dasar: nilai, ekspresi diri, dan pengetahuan.
            Kultur menurut pandangan perspektif seorang nasionalis kultur terbagi menjadi dua, yaitu nasionalis secara universal dan semi nasional. Kultur menurut perbedaan kelas terdiri dari kultur tinggi, massa atau masyarakat, bourjouis atau orang menengah atas,  elitis atau kalangan atas, petani, pekerja, resmi atau PNS,  popular atau artis dsb. Kultur menurut bidang akademik yaitu kultur saintifik, literer, politik, materialis dan spriritual Kultur dalam masyarakat yaitu badui, desa, urban atau kota, tradisonal, modern, kultur asli atau pinjaman
            Kultur adalah jalan hidup khas suatu masyarakat yang terkadang dicirikan oleh adanya keseragaman.Kultur ditujukan untuk mengatur aksi dan relasi antar manusia serta melestarikan/mengubah tatanan yang berlaku. Bangsa arab sendiri memiliki jenis 3 kultur yaitu Kultur dominan merupakan sesuatu yang paling umum dan tersebar luas. Sub kultur adalah sesuatu yang dimiliki komunitas dan kelas tertentu contoh bangsawan. Counter kultur meruapakan sesuatu yang dimiliki oleh masyarakat teralienasi atau terbuang dan teradikalisasi atau menginginkan perubahan
                Banyak pendekatan yang bisa dilakukan untuk mempelajari mengenai Karakter Nasional bangsa Arab. Diantaranya: Rapal Patai (pendekatan statis). Menurut Patai, karakter nasional adalah seluruh motif, sifat, kepercayaan, dan nilai-nilai yang plural dalm sebauh populasi nasional. Sehingga Patai mengasumsikan bahwa bangasa arab adalah sebuah bangsa yang homogen sedangkan kawasan Timur Tengah meski dihuni oleh mosaik manusia  tetap berasal dari kultur yang identik.
            Ada distorsi yang menyertai pendekatan Patai antara Arab dan Islam.Ia menganggap bahwa Islam sebagai kekuatan eksternal yang membentuk masyarakat dan bukan dibentuk oleh masyarakat. Dari pendekatan yang dilakukan oleh Patai ada beberapa hal yang dimengerti dari masyarakat Arab diantaranya: bagi orang arab kefasihan berbahasa adalah salah satu hal yang berhubungan dengan maskulinitas.
            Patai pun membuat teori bahwa orang Arab adalah orang yang loyal terhadap kelompok dan memusuhi individu dari kelompok lain. Patai pun menyampaikan bahwa pada abad ke 13 dan ke 14 orang-orang yang terpelajar telah menyadari adanya bukan hanya sebuah karakter nasional, namun juga perbedaan karakte orang-orang Arab yang menghuni berbagai macam negara.
            Adapun orang lain yang menggambarkan karakter nasional bangsa arab yaitu Morroe Berger. Berger bahkan menyatakan kebencian terhadap bangsa Arab dengan berbagai stereotip.ada kutipan kalimat yang dituliskan Berger “bangsa arab memperlihatkan ekspresi sebagai sebuah bangsa yang mengutuki dirinya sendiri  dan yang terluka harga dirinya”. Hal ini dituliskan ketika bangsa Arab terkungkung dengan kolonialisme.
            Tokoh lainnya yang mengemukakan pendapatnya mengenai karakter nasional bangsa Arab yaitu Hamed Ammar. Pandangan Hamed Ammar yang terkenal yaitu mengenai “kepribadian Fahlawi”. Ada beberapa tipikal dari kepribadian ini yaitu: kecepatan beradaptasi dengan berbagai macam situasi baru, tidak emosional, kecendrungan melebih-lebihkan diri dan menutupi kerendahan diri, keinginan ingin mencapai cita-cita dengan jalan yang relatif pendek.
            Pandangan kritis lainnya pun diutarakan oleh Hichem Djait yang analisisnya mengenai kepribadian Tunisia dibuat berdasarkan konsep kepribadian dasar Kardnerian, seperti: pemujaan terhadap kekuasaan dan otoritas, merasa jijik pada kaum lemah, serta merasa takut sekaligus jijik pada perempuan, agresif, fatalis, gemar kepada sihir, dan lemahnya super ego.
            Fuad Mughrabi melakukan kritikan-kritikan terhadap studi yang dilakukan dalm meneliti karakter nasional bangsa Arab.Studi-studi yang dilakukan oleh beberapa tokoh di atas dianggap gagal meneliti keberagaman dan transisi yang terjadi di dalam masyarakat Arab. Dan Ia pun melakukan kritik terhadap para tokoh di atas yang melakukan penelitian dan mengambil kesimpulan menurut perspektif Arab.
            Sayyid Yasin menilai bahwa karakteristik-karakteristik yang dibuat oleh para orientalis Israel di atas adalah sebuah distorsi terhadap citra bangsa Arab.Ia melihat bahwa pemikiran Barat mengenai karakter nasional bangsa Arab hanya berfokus pada hal-hal negatif. Sayyid yasin mendefinisikan konsep kepribadian nasional sebagai karakteristik psikologis, sosial, dan peradaban yang khusus dan terus dalam sebuah bangsa.

[4] Di sisi lain, ahli  filologi Arab abad kesebelas, Ibnu Faris mengatakan bahwasannya tulisan dan istilah Arab merupakan Hadarat Ilahi. Di mana tuhan telah mengajarkan setiap huruf kepada Adam bersama dengan tanda baca vocal dan Ilmu ‘Arudh (prosodi). Lihat: Anwar. G. Chejne, Bahasa Arab Dan Perannanya Dalam Sejarah, terj. oleh: Aliudin Mahjudin, (Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1994), hlm: 31.
[5] Ahmad Amin, Fajri Al Islam, (Singapura: Sulaiman Mar’i, 1965), hlm: 1
http://kajiantimurtengah.wordpress.com/2010/12/04/masyarakat-arab-tinjauan-sosiologis/


[1]Ade Armando, dkk. Refleksi Karakter Bangsa. Forum Kajian Antropologi Indonesia. Jakarta. 2008.hal 8
[2]Lewis Ma’luf, Al Munjīd Fi Al-Lughah Wa Al-A’lām, At-Thaba’ah Al-Jadīdah Al-Munaqqahah, Cetakan ke-38, (Beirut: Dār Al-Masyriq, 2000), hlm: 495
[3]http://id.wikipedia.org/wiki/Bangsa_Arab. diakses pada hari sabtu, 20 oktober 2010
[4]Lewis Ma’luf, Al Munjīd Fi Al-Lughah Wa Al-A’lām, At-Thaba’ah Al-Jadīdah Al-Munaqqahah, (Beirut: Dār al-Masyriq, 1986) hlm: 395. Di samping itu disebutkan bahwa istilah Arab menunjukkan sekumpulan atau sekelompok masyarakat nomaden yang disebut A’rāb.Kata A’rāb berasal dari istilah bangsa Asiria terhadap bangsa-bangsa yang pernah mereka taklukkan. Apabila ditinjau lebih lanjut,  Al-Qur’an tidak memakai kata A’arāb, tapi hanya menggunakan kata sifatnya yaitu A’rabiyyūn. Al-Qur’an kemudian menjadi contoh yang sempurna bagi al-A’rabiyya, bahasa Arab. Kata benda netral A’arāb berhubungan suku Badui Quraisy yang melawan Nabi Muhammad SAW, contohnya pada surat At-Taubah, A’arābu Ašaddu kufrān wa nifāqān “Mereka (suku Quraisy) semakin kafir dan nifaq”. Berdasarkan terminologi Islam, kata A’arāb menunjukkan bahasa, dan A’arāb untuk kaum Arab Badui. (http://id.wikipedia.org/wiki/Bangsa_Arab, 1996), diakses pada hari Sabtu, 20 oktober 2010
[5]Kata Arab sebagai identitas bangsa pertama kali muncul pada abad ke 9 sebelum masehi yang menunjukkan ke-heterogenitasnya Bangsa Arab yang tidal selalu terdiri dari orang-orang yang beragama Islam, tapi juga orang yang beragama Kristen dan Yahudi. Beberapa buktinya ialah perabadan Nabath yang didirikan oleh bangsa Arab beragama Kristen. (http://id.wikipedia.org/wiki/Bangsa_Arab, 1996), diakses pada hari Sabtu, 20 oktober 2010
[6](http://id.wikipedia.org/wiki/Bangsa_Arab, 1996), diakses pada hari sabtu, 20 oktober 2010

No comments:

Post a Comment

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts