May 6, 2019

DAMPAK KEBIJAKAN PEMERINTAH HINDIA BELANDA DI NUSANTARA


DAMPAK KEBIJAKAN PEMERINTAH HINDIA BELANDA DI NUSANTARA

      Perubahan Sosial
Dampak Tanam Paksa bagi Rakyat Indonesia
Pelaksanaan system tanam paksa memberikan dampak bagi rakyat Indonesia, baik positif maupun negatif.
o   Dampak Positif
Ø  Rakyat Indonesia mengenal teknik menanam jenis-jenis tanaman baru.
Ø  Rakyat Indonesia mulai mengenal tanaman dagang yang berorientasi impor.
o   Dampak Negatif
Ø  Kemiskinan serta penderitaan fisik dan mental yang berkepanjangan.
Ø  Beban pajak yang berat.
Ø  Pertanian, khususnya padi, banyak mengalami kegagalan panen.
Ø  Kelaparan dan kematian terjadi di banyak tempat, seperti di Cirebon (1843) sebagai akibat dari pemungutan pajak tambahan dalam bentuk beras, serta di Demak (1848) dan di Grobogan (1849-1850) sebagai akibat kegagalan panen.
Ø  Jumlah penduduk Indonesia menurun dengan sangat drastis.

          Perubahan Ekonomi
o   Bagi Belanda
Ø  Memberikan keuntungan yang sangat besar kepada kaum swasta Belanda dan pemerintah colonial Belanda.
Ø  Hasil-hasil produksi perkebunan dan pertambangan mengalir ke negeri Belanda.
Ø  Negeri Belanda menjadi pusat perdagangan hasil dari tanah jajajahan.
                        Bagi Indonesia
Ø  Adanya krisis perkebunan pada tahun 1885 karena jatuhnya harga kopi dan gula berakibat sangat buruk bagi penduduk.
Ø  Menurunnya konsumsi bahan makanan, terutama beras, sementara pertumbuhan penduduk Jawa meningkat sangat pesat.
Ø  Menurunnya usaha kerajinan rakyat karena kalah bersaing dengan barang-barang impor dari Eropa.
Ø  Pengangkutan dengan gerobak menjadi merosot penghasilannya setelah adanya angkutan dengan kereta api.
Ø  Rakyat menderita karena masih diterapkannya kerja rodi dan adanya hukuman berat bagi yang melanggar peraturan Poenale Sanctie.

      Perubahan Budaya
Pencetus politik etis (politik balas budi) ini adalah Van Deventer.Van Deventer memperjuangkan nasib bangsa Indonesia dengan menulis karangan dalam majalah De Gids yang berjudul Eeu Eereschuld (Hutang Budi). Van Deventer menjelaskan bahwa Belanda telah berhutang budi kepada rakyat Indonesia. Hutang budi itu harusdikembalikan dengan memperbaiki nasib rakyat, mencerdaskan dan memakmurkan. Menurut Van Deventer, ada tiga cara untuk memperbaiki nasib rakyat tersebut yaitu memajukan :
Ø  Edukasi (Pendidikan)
Dengan edukasi akan dapat meningkatkan kualitas bangsa Indonesia sehingga dapat diajak memajukan perusahaan perkebunan dan mengurangi keterbelakangan.
Ø  Irigasi (pengairan)
Dengan irigasi tanah pertanian akan menjadi subur dan produksinya bertambah.
Ø  Emigrasi (pemindahan penduduk)
Dengan emigrasi tanah-tanah di luar Jawa yang belum diolah menjadi lahan perkebunan, akan dapat diolah untuk menambah penghasilan. Selain itu juga untuk mengurangi kepadatan penduduk Jawa.
Usulan Van Deventer tersebut mendapat perhatian besar dari pemerintah Belanda, pemerintah Belanda menerima saran tentang Politik Etis, namun akan diselaraskan dengan sistem kolonial di Indonesia. (Edukasi dilaksanakan, tetapi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pegawai rendahan). Pendidikan dipisah- pisah antara orang Belanda, anak bangsawan, dan rakyat. Bagi rakyat kecil hanya tersedia sekolah rendah untuk mendidik anak menjadi orang yang setia pada penjajah, pandai dalam administrasi dan sanggup menjadi pegawai dengan gaji yang rendah.
Dalam bidang irigasi (pengairan) diadakan pembangunan dan perbaikan. Tetapipengairan tersebut tidak ditujukan untuk pengairan sawah dan ladang milik rakyat, namun untuk mengairi perkebunan-perkebunan milik swasta asing dan pemerintah kolonial.
Emigrasi juga dilaksanakan oleh pemerintah Belanda bukan untuk memberikanpenghidupan yang layak serta pemerataan penduduk, tetapi untuk membuka hutan-hutan baru di luar pulau Jawa bagi perkebunan dan perusahaan swasta asing. Selain itu juga untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah.

·         Pengaruh terhadap Kehidupan Sosial
Pejabat lokal yang dulu sangat berkuasa hanya menjadi pengawai pemerintah kolonial, sehingga derajat mereka seakan-akan turun di mata rakyat. Muncul suatu kelompok masyarakat berdasarkan golongan yaitu kelompok masyarakat Eropa (Kolonial), kelompok masyarakat bangsawan dan kelompok masyarakat jelata.
Apabila digolongkan yaitu seperti di bawah ini:

  •  Kelompok masyarakat Eropa menempati kelas teratas.
  • Kelas di bawahnya adalah kelompok masyarakat bangsawan.
  • Kelompok masyarakat jelata menempati kelas terendah.

·         Pengaruh terhadap Kehidupan Budaya
Tradisi barat berkembang dalam masyarakat pribumi, seperti dansa di kalangan bangsawan. Banyak tradisi kerajaan lokal yang luntur setelah campur tangan Belanda. Adanya tradisi lokal yang berakulturasi dengan budaya barat (Belanda), yang membentuk kebudayaan baru yang disebut kebudayaan Indis.
Kebudayaan Indis adalah kebudayaan campuran yang didukung oleh segolongan masyarakat Hindia Belanda. Percampuran budaya tersebut meliputi berbagai unsur kebudayaan. Pada masa awal kehadiran di nusantara, peradaban Belanda mendominasi kebudayaan Indonesia. Kemudian lambat laun menjadi pembauran. Tetapi, sebelum terjadi pencampuran budaya ini, peradaban Indonesia sudah tinggi. Masyarakat suku Jawa cukup aktif. Dalam proses pencampuran budaya ini, sehingga budaya Jawa tidak lenyap . Peran kepribadian bangsa Jawa (local genius). Ikut menentukan dalam memberi warna dalam kebudayaan indis. Unsur-unsur kebudayaan Belanda tersebut mula-mula dibawa oleh pedagang dan pejabat VOC, kemudian rohaniawan protestan dan katolik juga mengikutinya. Peran para cendikiawan dalam mengembangkan kebudayaan indis sangat besar dalam bidang pendidikan, tekhnologi pertanian, dan transportasi, khususnya setelah politik liberal dijalankan oleh pemerintahan kolonial. Dalam tahap berikutnya, kaum terpelajar Indonesia mendapat pendidikan Eropa dalam melanjutkan pendidikan di Belanda, menurut berbagai bidang kebudayaan indis di Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Featured Post

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun

4 Lembaga Penerima Hibah Setiap Tahun 1. KONI  dasar hukum untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) adalah Pasal 69 Undang-Undang Nom...

Popular Posts