TANZIMAT DI TURKI
oleh Laila Kholidah
Gerakan
Tanzimat melahirkan sejumlah tokoh pembaru dalam bidang pemerintahan, hokum,
administrasi, pendidikan, keuangan, perdagangan dan sebagainya. Di antara
tokoh-tokoh tersebut adalah Mustafa Rasyid Pasya (1800-1858), Mehmet Sadik
Rifat Pasya (1807-1856), Mustafa Sami’ (Wafat 1855), Ali Pasya (1815-1871), dan
Fuad Pasya (1815-1869).
·
Mustafa Rasyid Pasya (1800-1858)
Pemuka utama dari
pembaharuan di zaman Tanzimat ialah Mustafa Rasyid Pasya, ia lahir di Istanbul
pada tahun 1800. Ia memperoleh pendidikan di Madrasah kemudian menjadi pegawai
pemerintah. Mustafa Rasyid Pasya pada tahun 1834 diangkat menjadi Duta Besar untuk
daerah Perancis. Selain itu, ia juga pernah diangkat menjadi Duta Besar
Kerajaan Utsmani di beberapa negara lain. Oleh karena itu, ia merekam
faktor-faktor kemajuan di negara-negara Barat. Setelah itu ia dipanggil pulang
untuk menjadi Menteri Luar Negeri dan pada akhirnya ia diangkat menjadi perdana
Menteri. Usaha pembaharuannya yang terpenting ialah sentralisasi pemerintahan
dan modernisasi angkatan bersenjata pada tahun 1839.
Lihat juga : KELUARGA VERSI ARAB
·
Mehmet Sadik Rif’at Pasya (1807-1856)
Pada tahun 1834
ia menjabat sebagai pembantu menteri Luar Negeri, selain pernah menjadi menjadi
Duta Besar di Wina, dia juga sempat menjabat sebagai menteri luar negeri,
menteri keuangan, dan ketua Dewan Tanzimat. Di antara pemikirannya yang
terpenting adalah kemakmuran suatu Negara sangat bergantung pada kemakmuran rakyat,
dan kemakmuran rakyat sangat ditentukan oleh adanya rasa aman; sedangkan rasa
aman baru dapat diwujudkan dengan menghilangkan system pemerintahan yang
absolut. Oleh karena itu, Mehmet Sadik berpendapat bahwa perlu diadakannya
undang-undang dan kesewenang-wenangan pemerintahan akan menumbuhkan permusuhan
di kalangan rakyat.
Pokok-pokok pemikiran dan pembaharuannya ialah Sultan dan
pembesar-pembesar negara harus tunduk pada undang-undang dan
peraturan-peraturan lainnya. Negara harus tunduk pada hukum (negara hukum),
kodifikasi hukum, administrasi, pengaturan hak dan kewajiban rakyat,
reorganisasi, angkatan bersenjata, pendidikan dan keterampilan serta
dibangunnya Bank Islam Usmani pada tahun 1840. Ide-ide yang dicetuskan Sadik Rif’at
pada zaman itu merupakan hal baru karena orang tidak mengenal peraturan, hukum,
hak dan kebebasan. pada waktu itu petani lebih banyak menjadi budak bagi tuan
tanah dan rakyat budak bagi Sultan. Pemikiran Sadik Rif’at sejalan dengan
pemikiran Mustafa Rasyid Pasya yang pada waktu itu mempunyai kedudukan sebagai
Menteri Luar Negeri.
Lihat juga : HARI DAN BULAN VERSI ARAB
·
Mustafa Sami (wafat 1855)
Mustafa Sami Pasya mempunyai banyak pengalaman di luar
negeri antara lain di Roma, Wina, Berlin, Brussel, London, Paris dan negara
lainnya sebagai pegawai dan duta. Hal ini juga memiliki kontribusi sangat besar
atas pemikiran-pemikirannya. Menurut pendapat Mustafa Sami Pasya, kemajuan
bangsa Eropa terletak pada keunggulan mereka lapangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Selain itu juga Mustafa Sami Pasya berpikiran bahwa di Barat maju
karena mereka melepaskan diri dari ikatan-ikatan agama, mereka juga tidak
membuang begitu saja peradaban – peradaban yang sudah mereka alami, ia melihat
adanya ketersambumgan antara masa sekarang dan masa lalu, disamping itu pula
pendidikan universal bagi pria dan wanita sehingga umumnya orang Eropa pandai
membaca dan menulis. Selanjutnya ia mengatakan bahwa apabila ingin maju, Turki
harus melakukan hal-hal yang sama.[1]
·
Ali Pasya (1815-1871) dan Fuad Pasya (1815-1869)
Kedua tokoh ini
merupakan murid Mustafa Rasyid Pasha’ dan mereka memimpin pembaruan Tanzimat
pasca-Piagam Humayun. Mereka melakukan usaha-usaha antara lain: mengadakan
penyempurnaan hukum pidana, hukum dagang, dan hukum maritim; mengeluarkan
undang-undang yang memberikan hak kepada orang asing untuk memiliki tanah di
Keultanan Turki Utsmani (1867), mendirikan Mahkamah Agung, dan membuka Sekolah
Galatasaray yang mengajarkan pendidikan umum dan bahasa Perancis.
Piagam Hatti
Humayun juga berisi tentang aturan-aturan yang sangat merugikan umat Islam.
Diantaranya: Orang-orang Islam yang masuk Kristen tidak boleh lagi dipaksa
masuk Islam lagi, tapi sebaliknya, orang-orang Kristen yang masuk Islam harus
kembali pada agama sebelumnya, yaitu agama Kristen. Dalam keadaan tertentu,
orang-orang asing juga dibolehkan mengakui kepemilikan tanah, perbelanjaan
tahunan disediakan serta menghapuskan segala penipuan. Kemudian, orang-orang
Islam memprotes keras adanya undang-undang baru tersebut, karena di dalamnya
keistimewaan-keistimewaan yang semula diperuntukkan umat Islam dihapuskan. Akan tetapi, dalam hal ini umat Kristen
mendapat keuntungan yang besar. Karena dalam Piagam Hatti Humayun ini
menghapuskan segala rujukan tentang Syariat Islam. (lihat Yahaya, Sejarah
Islam. Hal 436)
Pembaharuan yang dilaksanakan oleh tokoh-tokoh
pembaharuandi zaman tanzimat tidaklah seluruhnya mendapat dukungan bahkan
mendapat kritikan baik dari dalam atau di luar Kerajaan Usmani karena
gerakan-gerakan tanzimat untuk mewujudkan pembaharuan didasari oleh pemikiran
liberalisme Barat dan meninggalkan pola dasar syariat agama, hal ini salah satu
sebab yang utama sehingga gerakan tanzimat mengalami kegagalan dalam usaha
pembaharuannya.[2]
sangat bermafaat
ReplyDelete